Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Senin (23/2). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Senin (23/2).

Pertemuan dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta diadakan guna menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali.

Terdapat enam poin yang menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut, yakni Kebersihan lingkungan, Penataan Reklame, Penataan Kabel, Mengatasi Kemacetan, Keamanan Wilayah serta Pengetatan Perizinan.

Baca juga:  Edukasi Masyarakat, Sejumlah Organisasi Pemuda Gagas "Gerakan Kedasin Sampah Plastik" di Pura Besakih

Terkait kebersihan lingkungan, Sedana Arta dalam rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, Camat, hingga Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Bangli, mengintruksikan agar bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat Banjar bersama PKK minimal sebulan sekali, serta ‘Jumat Bersih’ bagi seluruh ASN di tiap OPD.

Sedana Arta juga menyoroti masalah eceng gondok di Danau Batur, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air. Program aksi yang ditekankan meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco- enzym, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat.

Baca juga:  Jelang Galungan, Ini Ciri-ciri "Jaja Begina" Tak Mengandung Rhodamin B

Sedana Arta juga menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, reklame dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel PLN yang semrawut, ilegal, rusak maupun kadaluarsa. Adapun langkah langkah strategis dalam penertiban dengan koordinasi aktif. Pemasang iklan wajib berkoordinasi dengan Satpol PP, Penyediaan zona reklame berbayar untuk PAD dan zona khusus himbauan pemerintah. Serta Satpol PP bersama Seksi Trantib Kecamatan dan Linmas Desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas.

Baca juga:  Bawaslu: Partai Ummat Dipersilakan Melapor Jika Alami Gangguan Dalam Verfak

“Keindahan Bangli adalah aset pariwisata kita. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN