Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana (BPR Kamadana) yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (19/2) sejumlah peristiwa terjadi. Dari jadwal sahur dan buka puasa pada 19 Februari 2026 hingga Koster soroti WNA kuasai rental dan AirBnB di Bali menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Sahur dan Buka Puasa di Bali, Cek Jadwalnya pada 19 Februari 2026

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah mengumumkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Umat muslim, termasuk yang berada di Bali akan memulai puasa pada hari Kamis. Dengan demikian, jadwal sahur dan buka puasa menjadi informasi penting yang banyak dicari.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/19/528757/Sahur-dan-Buka-Puasa-di…html

2. Tersandung Kasus Fraud, Izin BPR Kamadana Bali Dicabut

Baca juga:  Evakuasi di Hotel Roa Roa Dilanjutkan, Ayah Karyawan Harap Keajaiban

DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana (BPR Kamadana) yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Pencabutan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam proses pengawasan, OJK mengidentifikasi permasalahan serius terkait integritas dan tata kelola di BPR Kamadana, termasuk fraud, pengabaian prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit yang sehat, serta penyimpangan terhadap ketentuan perbankan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/19/529071/Tersandung-Kasus-Fraud,Izin-BPR…html

3. Satpol PP Gianyar Tertibkan Proyek Kos-kosan Tak Berizin di Desa Buruan

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terus memperketat pengawasan terhadap bangunan yang tidak mengantongi izin resmi.

Baca juga:  Sindikat Siber Sasar WN Amerika Diungkap Polda Bali, Modusnya "Love Scam"

Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP melakukan penindakan non-yustisi terhadap dua proyek pembangunan kos-kosan berlantai di wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Kamis (19/2) menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari patroli wilayah rutin untuk memastikan seluruh pembangunan di Gianyar mematuhi regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/19/529066/Satpol-PP-Gianyar-Tertibkan-Proyek…html

4. Bedah Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster, BEM Unud Soroti Sport Center hingga PKB Klungkung

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) bersama rekan-rekan mahasiswa Unud menegaskan peran sebagai pengawal arah strategis pembangunan Bali melalui kegiatan Sang Pewahyu Rakyat, sebuah forum dialog publik yang mempertemukan mahasiswa dengan Pemerintah Provinsi Bali, di Auditorium Widya Sabha Unud Bukit Jimbaran Rabu (18/2).

Baca juga:  Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN, Ketua DPRD Buleleng: Kita Bisa Menuntut Balik Coreng Lembaga

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta menghadirkan akademisi Unud sebagai panelis dalam diskusi strategis yang menelisik satu tahun kepemimpinan Gubernur Bali.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/19/529027/Bedah-Setahun-Kepemimpinan-Gubernur-Koster,…html

5. Soroti WNA Kuasai Usaha Rental Motor dan AirBnB di Bali, Koster Sebut Transaksi Capai Rp50 Triliun

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti maraknya usaha rental sepeda motor hingga pengelolaan akomodasi berbasis digital seperti Airbnb yang banyak dimiliki warga negara asing (WNA).

Koster bahkan mengungkapkan estimasi nilai transaksi dari sektor tersebut mencapai Rp50 triliun.

“Estimasinya Rp50 triliun transaksi yang dikerjakan oleh pengelola media digital. Rp50 triliun diambil sama mereka. Dan satu pun nggak ada orang Balinya,” ujar Gubernur Koster, Rabu (18/2).

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/19/529127/Soroti-WNA-Kuasai-Usaha-Rental…html

BAGIKAN