Mesin baru yang dioperasikan di TPS 3R Pemecutan Kaja. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – TPS 3R Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, menambah mesin pencacah sampah baru. Mesin ini beroperasi dengan gerakan lebih cepat dari mesin-mesin sebelumnya yang mampu mengolah 5 ton sampah khususnya organik per hari.

Uji coba mesin tersebut dimulai sejak Selasa (17/2). Pada Rabu (18/2), Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung ke lokasi. Ada 2 mesin pencacah sampah yang nampak pada TPS 3R tersebut dengan beberapa orang pekerja.

Menurut Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha, mesin baru yang merupakan bantuan dari salah satu komunitas lingkungan ini lebih cepat dalam mencacah sampah dibandingkan menggunakan pencacah sebelumnya.

Baca juga:  Kapolsek Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada

Dalam sehari uji coba, mesin mampu mencacah 5 ton sampah. Jumlah ini sesuai dengan kapasitas mesin tersebut. “Kalau mesin gibriknya agak lambatan, paling kisaran satu hari itu 3 sampai 4 ton,” paparnya.

Disinggung soal sampah yang masuk ke TPS 3R Pemecutan Kaja, Ngurah Arwatha mengatakan, dalam sehari menerima 24,5 ton sampah baik organik maupun anorganik. Sampah tersebut kemudian dipilah yang masih ada beberapa sampah anorganik tersisa meski sebelumnya sudah dipilah dari dari sumber.

Baca juga:  Sambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemprov Bali Gelar Pasar Gotong Royong

Sampah organik yang mampu dicacah dalam sehari sekitar 9 ton. Jumlah tersebut diolah oleh mesin gibrik sekitar 4 ton dan mesin baru 5 ton. Ada 10 orang pekerja yang dilibatkan dalam operasional di TPS 3R ini.

Untuk pengangkutan sampah dilakukan di lima titik termasuk di TPS 3R dan warga diimbau untuk memilah sampah. “Kami ada TPS 3R dan ada empat titik lagi di beberapa banjar untuk pengumpulan sampah. Kita memang harapkan semua terpilah. Kalau tidak terpilah, kita tidak terima,” paparnya.

Baca juga:  Sampah Arus Mudik Capai 4 Ton

Terkait dengan kompos hasil pencacahan, pihaknya menggandeng PKK melalui arisan PKK. Nantinya kompos tersebut akan dikemas dan dibagikan secara gratis kepada anggota PKK untuk bercocok tanam.

Sementara, untuk timbulan sampah di Desa Pemecutan Kaja kurang lebih 50 ton. Untuk itu, sisa sampah yang belum terolah di TPS 3R masih harus dibuang ke TPA. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN