
SINGASANA, BALIPOST.com – Kasus pencurian empat velg beserta ban mobil yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kediri kurang dari sehari atau 24 jam. Pelaku berinisial IGYPA (26) diamankan bersama barang bukti di wilayah Kerobokan pada Senin (16/2).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, I Nyoman Sumanta (49), warga Desa Cepaka, Kecamatan Kediri. Korban melapor ke polisi setelah mendapati empat ban beserta velg mobil miliknya raib dari garasi pada Minggu (15/2) sekitar pukul 18.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Beratha, Selasa (17/2), menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, jajaran Polsek Kediri yang dipimpin Kapolsek Kompol I Putu Budiawan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sepanjang jalur menuju TKP, identitas terduga pelaku berhasil kami kantongi. Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan situasi sepi untuk menjalankan aksinya. Modusnya, pelaku datang menggunakan mobil, lalu memarkir kendaraan di depan mobil korban. Selanjutnya mobil korban didongkrak dan ditahan menggunakan 16 buah paving blok yang telah disiapkan.
Setelah itu, pelaku melepas satu per satu velg beserta ban mobil. “Pelaku mengaku mengetahui lokasi garasi karena sebelumnya pernah melintas saat mengantar tamu,” jelas AKP Beratha.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Avanza Veloz DK 1703 FBH yang digunakan pelaku, empat velg beserta ban hasil curian, satu dongkrak, kunci shock, kunci shock L, besi pemutar dongkrak, serta 16 paving blok.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Beratha mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat terbuka atau minim pengawasan.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










