Pohon tumbang-​Personel Polsek Gianyar menangani pohon perindang yang tumbang di kawasan Desa Sidan, Kecamatan Gianyar,Jumat (13/2). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – ​Personel Polsek Gianyar menunjukkan aksi cepat tanggap dalam menangani gangguan fasilitas umum. Sebuah pohon perindang yang tumbang di kawasan Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, berhasil dievakuasi dalam waktu singkat Jumat (13/2), sehingga arus lalu lintas kembali normal.

​Hujan lebat yang mengguyur wilayah Gianyar sejak pagi disinyalir menjadi penyebab tumbangnya pohon jenis glodokan tersebut. Kondisi pohon yang sudah lapuk membuatnya tidak mampu menahan beban air dan angin, hingga akhirnya roboh melintang di jalur utama penghubung Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli. ​Mendapat laporan dari warga, personel piket fungsi Polsek Gianyar bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidan segera terjun ke lokasi dengan peralatan lengkap untuk melakukan pembersihan.

Baca juga:  Rem Blong di Turunan Singin Selemadeg, Truk Tabrak Perindang

​Petugas di lapangan langsung melakukan pemotongan batang dan ranting pohon yang menutupi badan jalan. Berkat koordinasi yang baik, material pohon berhasil disingkirkan sehingga kemacetan tidak berlangsung lama.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa, luka-luka, maupun kerugian materiil dalam insiden ini. Jalur kini dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

​Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bentuk dedikasi Polri dalam melayani masyarakat, terutama di tengah situasi darurat akibat faktor alam.

Baca juga:  Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Dua Pohon Melintang di Jalan Raya Denpasar-Singaraja Mengwi

​”Kami berupaya secepat mungkin membersihkan lokasi agar aktivitas masyarakat tidak terhambat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.

​Kapolsek Gianyar mengimbau, waspada saat berkendara di bawah guyuran hujan lebat. Hindari berteduh di bawah pohon besar yang terlihat rapuh. Segera lapor kepada pihak berwajib jika menemukan potensi bahaya (pohon miring, kabel menjuntai di lingkungan sekitar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  PLN Serahkan 800 Unit REC Setara 800 MWh Listrik EBT ke Danone
BAGIKAN