Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini. (BP/istimewa)

 

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tercatat ada sebanyak 21 ribu lebih peserta BPJS PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) di Karangasem yang di nonaktifkan per Januari 2026 oleh pusat. Atas situasi itu, Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem tetap berharap kuota di pusat dengan melalui aktivasi kembali bagi peserta penerima.

Dalam rapat pemerintah pusat, dikatakan kepesertaan BPJS PBI JK nonaktif, bisa juga dialihkan menjadi peserta BPJS PBI Daerah. Namun hal ini tidak serta merta bisa dilakukan di Karangasem, karena terbatasnya anggaran di daerah. Apalagi jumlah peserta BPJS PBI JK yang iurannya dibayarkan pusat, jumlahnya mencapai 21 ribu lebih.

Baca juga:  Banyak Peserta Tumbang, KPPAD Minta Panitia Evaluasi Kegiatan Gerak Jalan

Terkait permintaan BPJS PBI JK untuk dialihkan ke BPJS daerah, Dinsos mengaku belum ada arahan dari pusat terkait hal itu.”Belum ada arahan resmi dari pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini.

Dwikarini mengatakan, pihaknya tetap berharap, dapat mengambil kuota di pusat, melalui pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBI JK. “Sambil nanti menunggu info resmi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:  RSUP Sanglah Mulai Alami Penipisan Stok APD, Buka Diri Terima Sumbangan Alkes

Dia menjelaskan, masyarakat yang status kepesertaannya nonaktif saat sedang berobat tetap bisa mengajukan pengaktifan kembali. Proses reaktivasi, dapat dilakukan dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.

Kata dia, untuk mengajukan reaktivasi, masyarakat diminta membawa sejumlah persyaratan, seperti surat kontrol atau surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari desa, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga:  Panggil Manajemen The EDGE, Satpol PP Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan

“Dari total 21 ribu peserta yang dinonaktifkan, masih ada peluang untuk direaktivasi, khususnya bagi masyarakat yang sedang sakit. Kami tetap berupaya mengambil kuota bantuan dari pusat untuk masyarakat yang masih memenuhi syarat,” harapnya. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN