
DENPASAR, BALIPOST.com – Surat resmi terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada November 2026 belum ada hingga saat ini. Untuk itu, kemungkinan TPA Suwung akan ditutup per 1 Maret 2026 nanti.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) tetap penutupannya pada 1 Maret ini. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan beragam upaya dalam penanganan sampah.
“Kita mengusahakan upaya-upaya maksimal yang bisa dilakukan agar bisa menyelesaikan permasalahan di hulu sehingga saat penutupan tidak tidak ada masalah,” ujarnya.
Meski demikian Jaya Negara mengatakan, penanganan sampah belum bisa sepenuhnya dilakukan. Dari timbulan sampah yang mencapai 1.000 ton per hari, belum semua bisa dituntaskan hingga 1 Maret nanti.
“Secara jujur saya menyampaikan, belum siap kalau TPA ditutup bulan Maret,” katanya.
Jaya Negera berharap, penutupan bisa dilakukan bertahap. Misalnya total sampah Denpasar dan Badung yang masuk ke TPA Suwung mencapai 531 truk, di bulan pertama atau sampai akhir Maret dikurangi 100 hingga truk dulu dan sisanya masih bisa dibuang ke TPA.
“Begitu selanjutnya di bulan berikutnya, berkurang lagi berapa. Kami berharap ada pola seperti itu,” terangnya.
Apabila langsung ditutup pada 1 Maret, Jaya Negara khawatir akan muncul kekroditan terkait permasalahan sampah di Denpasar. Terkait hal tersebut, Jaya Negara pun mengaku akan bertemu langsung dengan Menteri LH pada 16 Februari ini.
“Saya dengan Pak Bupati Badung dan Pak Gubernur akan bertemu dengan Pak Menteri LH tanggal 16 Februari ini,” kata Jaya Negara.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan melaporkan apa yang telah dilakukan selama ini dalam penanganan sampah. Jaya Negara pun berharap agar Menteri LH memahami kondisi di Denpasar. Pihaknya mengaku akan berupaya agar penutupan tak langsung dilakukan secara total 1 Maret ini. Hal ini juga untuk menjaga Bali sebagai daerah pariwisata. (Widiastuti/balipost)










