Polisi mengamankan dua pria yang membawa sajam dan pesta miras. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekelompok orang duduk-duduk sambil pesta miras di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (8/2), pukul 17.00 WITA. Ulah mereka membuat resah warga yang beraktivitas di sana. Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi itu. Saat dilakukan penggeledahan, dua orang berinisial E (23) dan RP (20) diamankan karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Senin (9/2), menjelaskan, setelah menerima laporan itu, anggota patroli gabungan menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua sajam. Sajam itu berupa pisau dapur bergagang kuning dan parang.

Baca juga:  SMPN 3 Bangli Pamerkan Karya Robotik Siswa

“Keterangan awal, keduanya datang ke TKP sekitar pukul 15.00 WITA dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, para pelaku diamankan ke Pos Subsektor Renon lalu dibawa ke Mapolsek Dentim. Terkait kejadian ini, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Baca juga:  Dugaan Hipnotis, Pria Asal Bima Diamankan Warga

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tomiyasa. (Kertanegara/balipost)

 

BAGIKAN