
SINGASANA, BALIPOST.com – Akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan sosial masih menjadi persoalan bagi sebagian warga rentan di Kabupaten Tabanan. Tidak sedikit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun lansia sakit belum mengantongi KTP elektronik sebagai syarat utama berbagai pelayanan. Kondisi ini mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan turun langsung melakukan perekaman dengan sistem jemput bola.
Langkah tersebut menyasar warga yang secara fisik maupun mental tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan. Selain ODGJ dan lansia, sasaran lain mencakup korban bencana serta masyarakat di wilayah dengan akses sulit.
Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, mengatakan, mayoritas permintaan layanan bergerak memang berasal dari kategori ODGJ dan lansia yang sakit. “Di Tabanan paling banyak ODGJ dan lansia yang sakit dan tidak bisa bergerak,” ujarnya, belum lama ini.
Pelaksanaan jemput bola sangat bergantung pada laporan dari pemerintah desa. Karena itu, pihaknya mendorong aparat desa aktif melakukan pendataan agar pelayanan bisa dilakukan sekaligus dalam satu perjalanan sehingga lebih efektif.
Petugas kerap menghadapi medan berat. Seperti saat menyasar Desa Padangan, Pupuan, pekan lalu. Akses menanjak hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor, sementara alat perekaman harus dibawa menggunakan koper. Dalam kegiatan tersebut awalnya ditargetkan tiga ODGJ. Namun di lapangan ditemukan tambahan seorang lansia yang juga belum memiliki identitas sehingga langsung dilayani.
Meski demikian, proses perekaman tidak selalu berjalan mulus. Salah satu warga ODGJ sempat melarikan diri saat hendak direkam sehingga datanya belum berhasil diambil. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena saat perekaman foto maupun sidik jari, warga harus dalam kondisi tenang.
Menurut Jata Antara, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik menjadi kebutuhan mendesak bagi kelompok rentan. Tanpa identitas resmi, mereka akan kesulitan memperoleh jaminan sosial maupun layanan kesehatan. “Untuk berobat pakai BPJS itu menggunakan NIK. Kalau tidak punya, tentu akan sulit mengakses layanan,” tegasnya.
Ia berharap desa dapat memastikan warganya yang masuk kategori rentan terdata dengan baik, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tercecer dari sistem administrasi kependudukan. (Dewi Puspawati/balipost)










