Pelaksanaan vaksinasi rabies serentak bagi hewan peliharaan warga di Banjar Blahpane Kaja, Desa Sidan, Gianyar.(BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Sebagai langkah proaktif memutus rantai penyebaran virus rabies, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sidan mengawal langsung pelaksanaan vaksinasi rabies serentak bagi hewan peliharaan warga di Banjar Blahpane Kaja, Desa Sidan, Gianyar.

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gianyar Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) UPTD III ini berhasil memberikan proteksi kepada sedikitnya 110 ekor anjing.

Koordinator Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) UPTD III Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, drh. I Nyoman Lastika, Selasa (3/2), mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies menggunakan metode door-to-door untuk jangkauan maksimal. Tim kesehatan hewan Distan Gianyar terdiri dari  7 personel.

Baca juga:  Empat Dosis Vaksin Tingkatkan Perlindungan Terhadap COVID-19

Dijelaskan, pelaksanaan vaksinasi terpusat di Balai Banjar Blahpane Kaja. Petugas menyisir rumah-rumah warga secara door to door guna memastikan hewan peliharaan yang sulit dibawa ke balai banjar tetap mendapatkan vaksin.

​Sementara itu, Babinsa Desa Sidan, Serka I Wayan Mardika, bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu Dewa Nyoman Oka Yasa, hadir tidak hanya untuk mengamankan situasi, tetapi juga membantu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rabies.

​Antusiasme warga Banjar Blahpane Kaja terlihat cukup tinggi. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas ke rumah-rumah karena memudahkan mereka dalam memberikan perlindungan bagi hewan kesayangan sekaligus mencegah risiko gigitan anjing gila di pemukiman.

Baca juga:  Bali Catatkan Rekor Baru!! Tambahan Kasus COVID-19 dan Korban Jiwa Harian

​Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar. Program ini diharapkan dapat memperkuat status Gianyar sebagai wilayah yang waspada dan terkendali terhadap ancaman virus rabies.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN