Penumpang pesawat berjalan melewati area pemeriksaan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (29/1/2026). Pengelola Bandara Bali bersama dengan instansi terkait melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh terhadap penumpang yang tiba di Bali dengan memasang sejumlah alat thermal scanner di area kedatangan internasional dan domestik guna mencegah penularan virus Nipah. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini, belum ditemukan kasus Virus Nipah di Bali. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan, terutama di pintu-pintu masuk, menyusul meningkatnya perhatian global terhadap penyakit zoonosis yang memiliki tingkat kematian tinggi tersebut.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali terus melakukan langkah antisipasi terhadap potensi masuknya Virus Nipah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menegaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dengan risiko fatal yang serius.

“Virus Nipah ini merupakan penyakit zoonosis, artinya ditularkan dari hewan ke manusia, dan memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi,” ujarnya, Kamis (29/1).

Ia menjelaskan, secara alami Virus Nipah hidup pada kelelawar sebagai inang utama. Selain itu, virus ini juga dapat menginfeksi hewan lain, khususnya babi, yang kemudian berpotensi menularkan virus kepada manusia.

Baca juga:  Ini Alasan Fahruddin Rampok WN Jepang

Ia mencontohkan kejadian luar biasa (KLB) Virus Nipah yang pernah terjadi di Malaysia pada tahun 1998–1999. “Waktu KLB di Malaysia tahun 1998–1999, sampai dilakukan pemusnahan besar-besaran ternak babi karena terbukti menjadi media penularan virus ke manusia,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Bali mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Beberapa langkah utama yang ditekankan antara lain rajin mencuci tangan dan menghindari konsumsi makanan setengah matang. “Kita menghimbau masyarakat untuk menerapkan PHBS, terutama mencuci tangan dan tidak mengonsumsi makanan yang setengah matang,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap konsumsi buah-buahan yang berpotensi terkontaminasi air liur kelelawar. Di sisi lain, pengawasan di pintu masuk Bali terus diperkuat melalui kerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan. “Kami berkolaborasi di pintu-pintu masuk wilayah Bali, karena sejauh ini kasusnya masih ditemukan di luar Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Pemborong Kantor Desa Celukan Bawang Divonis

Terkait sektor peternakan, khususnya babi, Dinkes Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, Virus Nipah belum ditemukan pada babi di Indonesia. “Sampai saat ini, dari penelitian-penelitian yang ada, Virus Nipah belum ditemukan pada babi di Indonesia,” tambahnya.

Dr. Raka Susanti juga mengingatkan bahwa Virus Nipah berbahaya karena dapat menimbulkan komplikasi berat. Selain gejalanya yang menyerupai flu, virus ini berpotensi menyebabkan radang paru (pneumonia) hingga radang otak (ensefalitis). “Case fatality rate-nya cukup tinggi, sekitar 47 persen hingga 75 persen berdasarkan data yang ada,” ungkapnya.

Baca juga:  Demo Mahasiswa Digelar di Renon, Ini Tuntutannya

Masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan dapat mencapai 45 hari. Selain penularan dari hewan ke manusia, virus ini juga dapat menular antarmanusia melalui droplet.

Untuk mengantisipasi kemungkinan kasus, Dinkes Bali menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Bali telah disiagakan. Tercatat sebanyak 120 puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta telah siap dengan ruang isolasi dan tenaga medis.

“Kami yakin fasilitas kesehatan di Bali siap. Rumah sakit dan puskesmas sudah memiliki ruang isolasi dan tenaga kesehatan, meskipun sampai saat ini belum ada obat khusus untuk virus ini,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN