Penanganan bencana longsor di kecamatan Pupuan akibat cuaca ekstrem belum lama ini.(BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar dalam APBD 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi penanganan bencana di wilayah Tabanan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Gusti Gede Putera Sundawan, mengatakan pagu BTT 2026 telah ditetapkan. Namun hingga kini anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu tahapan pelaksanaan.

“Pagu BTT 2026 sebesar Rp 6 miliar. Saat ini belum bisa direalisasikan karena masih menunggu tahapan,” ujarnya, Rabu (28/1).

Baca juga:  Cuaca Buruk, Petani Cabe Terpuruk

Ia menjelaskan, anggaran BTT ditempatkan sebagai dana darurat yang dapat digunakan sewaktu-waktu. Apabila dalam pelaksanaannya dinilai belum mencukupi, pemerintah daerah memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD Perubahan. “Nanti di perubahan pasti kembali dialokasikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri, mengatakan pencairan BTT masih menunggu persetujuan Bupati Tabanan. Setelah disetujui, proses pencairan dilakukan melalui Bakeuda.

Baca juga:  Trek-trekan Buat Resah, Warga Blokade Akses ke Pantai Yeh Kuning

“Sekarang anggaran kebencanaan di BPBD sudah kosong. Tahun 2025 kami memperoleh Rp 5 miliar, namun penggunaannya tidak seluruhnya di BPBD karena sebagian dipakai untuk penanganan melalui PU,” jelasnya.

BPBD Tabanan saat ini masih melakukan pendataan terhadap kejadian bencana yang terjadi di sejumlah wilayah. Verifikasi tingkat kerusakan dilakukan di lapangan berdasarkan laporan yang masuk. “Kalau anggaran sudah bisa direalisasikan, kami akan langsung membantu sesuai laporan,” ujarnya.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Awal 2026, Belasan Bencana Terjang Pupuan

Ia menambahkan, BTT 2026 berpotensi digunakan untuk membantu penanganan bencana yang terjadi pada akhir 2025. Pasalnya, sebagian kerusakan belum tertangani karena keterbatasan anggaran tahun berjalan.

Dalam penanganan bencana, BPBD mengedepankan skala prioritas. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan dan tidak sepenuhnya menutup nilai kerugian. “Nilainya menyesuaikan kemampuan anggaran. Tidak bisa menutup seluruh kerugian,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN