
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali mencatat telah memulangkan sebanyak 12 orang terlantar ke daerah asalnya hingga 26 Januari 2026. Pemulangan dilakukan secara selektif sebagai upaya menekan angka orang terlantar di Bali.
Dari total tersebut, 4 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 3 orang dari Jawa Barat, 2 orang dari Jawa Timur, dan 1 orang dari Bengkulu.
Kepala Dinsos P3A Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah provinsi untuk memfasilitasi pemulangan warga terlantar dari luar Bali. “Kami sudah memiliki kerja sama dengan beberapa provinsi. Pemulangan dilakukan melalui travel dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, setiap orang terlantar difasilitasi biaya transportasi bus sebesar Rp300 ribu yang sudah termasuk makan dan minum. Namun, Dinsos tidak memberikan uang saku tambahan.
Dwipayani menegaskan, kasus orang terlantar di Bali cenderung menurun dari tahun ke tahun karena pemulangan dilakukan secara ketat dan selektif. Satu orang hanya bisa difasilitasi pemulangan maksimal satu kali dalam setahun.
“Banyak modus datang ke Bali dengan alasan berlibur, lalu mengaku kehabisan bekal dan meminta dipulangkan. Itu hanya bisa difasilitasi satu kali dalam setahun,” tegasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Dinsos Bali juga melakukan pendataan ketat. Jika seseorang mengaku tidak membawa KTP, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan identitas dan riwayat pemulangan. “Kalau sudah pernah difasilitasi dalam tahun yang sama, tidak akan kami pulangkan lagi. Kami punya datanya,” katanya.
Kebijakan ini disebut menjadi pemicu turunnya angka pemulangan orang terlantar dari Bali ke luar provinsi. Informasi yang sebelumnya beredar dari mulut ke mulut bahwa mudah dipulangkan oleh Dinsos kini tidak lagi berlaku.
Selain orang terlantar, Dinsos P3A Bali juga menangani pemulangan anak punk. Pada tahun 2025, jumlah pemulangan anak punk mengalami penurunan, seiring peran Satpol PP yang lebih dulu melakukan pembinaan sehingga menimbulkan efek jera.
Pada tahun 2025, pemulangan orang terlantar terbanyak berasal dari Pulau Jawa. Mayoritas mengaku bekerja sebagai anak buah kapal di Pelabuhan Benoa atau sebagai tukang, namun tidak menerima upah sesuai janji pemberi kerja.
Sebelum dipulangkan, seluruh orang terlantar menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika ditemukan sakit, mereka akan dirawat terlebih dahulu di rumah sakit pemerintah. Setelah itu, dilakukan pembinaan dan diterbitkan surat keterangan terlantar serta surat keterangan sehat.
“Setelah semua terpenuhi, barulah dipulangkan. Orang terlantar itu adalah mereka yang kehabisan bekal, tidak memiliki keluarga di Bali, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas Dwipayani.
Dinsos Bali juga memfasilitasi pemulangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dengan catatan telah menjalani perawatan hingga dinyatakan pulih.
Berdasarkan data Dinsos Bali, jumlah pemulangan orang terlantar pada 2024 tercatat sebanyak 391 orang. Angka tersebut menurun menjadi 326 orang pada 2025. “Penurunan ini karena kami benar-benar selektif. Yang sudah pernah dipulangkan dalam satu tahun, tidak lagi difasilitasi,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)









