
DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah kos di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara (Denut), didatangi anggota Polsek Denpasar Utara (Denut), Minggu (25/1) malam. Sebab, ada laporan penghuni kamar nomor 1 yang berinisial NNP (58), ditemukan meninggal dunia.
Sebelum meninggal, korban menyampaikan ke keluarganya soal sakit asam lambung dan tidak mau merepotkan anaknya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya, Senin (26/1), membenarkan adanya kejadian itu. Terkait kronologisnya, Iptu Adi menjelaskan jika yang tahu pertama kali peristiwa ini yakni anak korban, KTWS (21).
Sebelum meninggal, korban sempat keluar kamar dan ngobrol dengan tetangga kosnya. Selanjutnya, pada Minggu pukul 22.00 WITA, KTWS datang ke TKP untuk mengecek kondisi ibunya. Ternyata kamar tersebut dikunci dari dalam, selanjutnya pemilik kos dan KTWS bersama warga membuka paksa. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan meninggal di kamar mandi.
“Korban meninggal diduga karena sakit, karena sebelumnya mengeluh sakit asam lambung. Jasad korban di dalam kamar mandi sudah busuk lebam, membengkak. Posisinya telungkup, kepala tanpa pakaian dan tutup kepala,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.
Usai olah TKP oleh anggota Unit Identifikasi Polresta Denpasar, jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar. (Kerta Negara/balipost)










