Tim Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat RDP dengan puluhan pelaku usaha yang diduga melanggar tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Munggu, di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (23/1). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (24/1) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Pansus TRAP DPRD Bali tutup permanen 3 usaha hingga ogoh-ogoh wajib ramah lingkungan.

1. Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Permanen Tiga Usaha

Denpasar (Bali Post) –

Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 31 pelaku usaha yang diduga melanggar tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Dalam RDP tersebut, 3 usaha disorot karena dinilai tidak kooperatif dan telah dinyatakan melanggar dan dinyatakan ditutup. Ketiga usaha tersebut adalah PT Gautama Indah Perkasa dan The Jungle Padel, Munggu dan 1 usaha berlokasi di Seminyak, yakni Queens Tandoor Restaurant.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Seorang Kelian Banjar Ditemukan Tak Bernyawa hingga Shortcut Singaraja-Mengwitani

2. Pansus TRAP Perjuangkan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal

Denpasar (Bali Post) –

Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil puluhan pelaku usaha yang diduga melanggar tata ruang dan perizinan di
kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Atas kondisi tersebut, Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menegaskan bahwa prinsip utama pengendalian alih fungsi lahan adalah melindungi lahan pertanian, khususnya sawah, agar tidak beralih menjadi kawasan komersial.

Baca juga:  Karena Ini, Bupati Artha Tak Lolos "Screening" Vaksinasi Perdana di Jembrana

Namun demikian, Pansus juga memperjuangkan perlindungan terhadap hak masyarakat lokal yang belum memiliki rumah.

3. PHRI Soroti ”Database” Kepariwisataan Bali Lemah

Denpasar (Bali Post) –

Kondisi kepariwisataan secara nasional termasuk Bali saat ini dikategorikan tidak baik-baik saja. Bahkan, persoalan kepariwisataan cenderung makin kompleks akibatnya banyaknya fasilitas pariwisata ilegal dan perizinan yang banyak keluar di kabupaten/kota.

Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., setelah dikukuhkan kembali sebagai Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali periode 2025–2030.

4. Siap Diproses Dirjen Otda, Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri

Baca juga:  Ini, Rincian 5 Kasus Positif COVID-19 Terbaru di Bali

Jakarta (Bali Post) –

Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam pelaporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

5. Ogoh-ogoh Wajib Ramah Lingkungan

Singasana (Bali Post) –

Menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan, Pemkab Tabanan kembali menggelar Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026.

Seluruh ogoh-ogoh yang dilombakan wajib menggunakan bahan ramah lingkungan. (*)

BAGIKAN