Wabup Bagus Alit Sucipta saat meninjau lokasi banjir di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, Minggu (14/12).(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menindaklanjuti penyempitan aliran sungai di wilayah Kuta Utara yang selama ini menjadi pemicu terjadinya banjir. Langkah tegas ini diambil setelah Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, turun langsung meninjau sejumlah titik rawan banjir, khususnya di Jalan Sri Kahyangan, Desa Tibubeneng.

Menindaklanjuti hasil pantauan di lapangan, Senin (19/1) Wakil Bupati Badung memanggil perangkat daerah terkait, di antaranya Satpol PP Badung, DPMPTSP Badung, serta DLHK Kabupaten Badung untuk melakukan pertemuan lanjutan. Fokus pembahasan diarahkan pada penanganan bangunan usaha yang berdiri di bantaran sungai dan menyebabkan penyempitan aliran air. “Jadi kami sudah melakukan pemangilan daripada tujuh pemilik usaha yang ada di sekitaran bataran sungai itu untuk melakukan secara mandiri, mundur dari bataran sungai itu satu meter,” ungkapnya.

Baca juga:  Pakai Helm Curian, Remaja Ditangkap di Petitenget 

Menurutnya, penataan bangunan di bantara sungai tersebut, untuk memudahkan alat berat masuk melakukan normalisasi daripada sinimentasi yang ada di saluran sungai tersebut. “Jadi kami memberikan kesempatan secara mandiri, sampai akhir bulan ini, melakukan pemongkaran secara mandiri oleh pemilik daripada lahan-lahan yang dimaksud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah proses pembongkaran mandiri dilakukan, para pemilik lahan diminta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan kajian teknis. Setelah itu, pemilik ini akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR sehingga ada kajian teknis yang pemilik bangunan bisa dapatkan, sehingga mundur 1 meter itu seperti apa. “Ini kita masih tunggu, kita berikan waktu sampai akhir bulan ini,” tegasnya.

Baca juga:  Pusat Assesmen Penyebab Banjir di Bali

Pemkab Badung menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila tidak ada tindak lanjut. “Kalau tidak ada eksekusi, kita akan melakukan teguran pertama, kedua, ketiga. Jika tidak ada eksekusi langsung, kita akan ambil tindakan tegas. Dalam hal ini kita akan melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan daerah yang menjadi bottleneck aliran air. “Seperti yang dilihat, di daerah benar-benar menjadi bottleneck daripada banjir itu. Jadi kita harus sepakati bersama untuk mundur sehingga aliran air menjadi lancar,” tambahnya.

Baca juga:  Merasa Dirugikan Puluhan Miliar, Korban Investasi Kondotel di Kuta Lapor Polda Jatim

Seperti diketahui, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau dua lokasi banjir di Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, Minggu (14/12) lalu.

Dalam peninjauan tersebut, pihaknya berikan perintahkan untuk segera melakukan mitigasi dalam kaitannya ada suatu bangunan yang pembangunannya itu ada ke bibir sungai, yang menyebabkan penyempitan sungai ini.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN