
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah palinggih di Pura Manik Tirta di Desa Timuhun, Kabupaten Klungkung, rusak tertimpa longsoran pada Minggu (18/1). Pascaterjangan longsor ini, pangempon merancang pelaksanaan upacara pengulapan sebagai rangkaian penyucian pura.
Upacara ini menjadi prioritas sebelum dilakukan penataan dan perbaikan fisik bangunan pura.
Bencana longsor terjadi pada Minggu (18/1) setelah hujan deras mengguyur wilayah setempat sejak pagi hingga malam hari. Kondisi pura baru diketahui keesokan harinya, Senin (19/1/2026) saat warga setempat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Akibat longsor tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Sejumlah bagian pura terdampak, yakni Pelinggih Sapta Petala, Pelinggih Ngerurah, serta Taman Beji. Sementara akses menuju lokasi tergolong cukup sulit karena berada di bawah tebing.
Pengempon Pura Manik Tirta yang berjumlah 332 kepala keluarga (KK) sepakat memprioritaskan pelaksanaan upacara pengulapan sebagai langkah awal pemulihan secara niskala. Upacara ini direncanakan digelar menjelang wali atau piodalan Pura Manik Tirta yang jatuh pada 25 Maret 2026.
Sejalan dengan itu, Tim Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung telah melakukan peninjauan ke lokasi pura, Selasa (20/1). Dari hasil peninjauan, penanganan longsor dengan alat berat dinilai cukup sulit dilakukan karena kondisi medan dan akses yang terbatas.
Perwakilan Tim Urusan Agama Hindu Kemenag Klungkung, Wayan Winda Kusuma, mengatakan pembersihan awal akan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat sembari menunggu penanganan lanjutan dari instansi terkait.
“Pembersihan awal akan dilakukan secara gotong royong sambil menunggu penanganan lanjutan,” ujarnya.
Dari sisi dukungan, Kementerian Agama Kabupaten Klungkung berencana mengalokasikan bantuan awal sekitar Rp50 juta untuk mendukung proses pemulihan Pura Manik Tirta. Bantuan tersebut akan diajukan melalui mekanisme proposal oleh pihak pengempon. (Sri Wiadnyana/denpost)










