DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/1).

Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat dengan agenda penyampaian jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD menegaskan, kebijakan penambahan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat permodalan BPD Bali sebagai bank daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan perekonomian Bali.

Baca juga:  Koster Ultimatum Oknum Pegawai Minta Uang Rp 40 Juta untuk Angkat Pegawai Kontrak

Gubernur juga mendorong BPD Bali melakukan transformasi kelembagaan melalui reformasi dan pembangunan infrastruktur perbankan. Ia mengatakan pembangunan kantor baru terintegrasi dengan gedung lama.

Pemanfaatan aset berupa lahan tersebut dinilai memiliki nilai ekonomis sebesar Rp145 miliar dan dijadikan bagian dari penyertaan modal daerah.

Dengan asumsi pembagian dividen minimal 25 persen per tahun, nilai tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp36 miliar per tahun bagi daerah.

Baca juga:  Gubernur Koster Harap Bulan Bahasa Bali Tak Sekedar Simbolisasi

Menurut Gubernur Koster, penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar bukan merupakan kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya dengan nilai penambahan yang cukup signifikan.

Seluruh mekanisme penambahan modal tersebut telah dibahas bersama para pemegang saham dan dinyatakan memenuhi ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Secara keseluruhan, dengan tambahan penyertaan modal Rp445 miliar, total penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali akan mencapai Rp1,28 triliun atau hampir Rp1,3 triliun.

Baca juga:  Untuk Ketiga Kalinya, Puluhan Ribu Vial Vaksin COVID-19 Tiba di Bali

Dari nilai tersebut, Pemprov Bali menargetkan penerimaan dividen minimal 25 persen atau sekitar Rp300 miliar per tahun yang akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. (Suardika/balipost)

BAGIKAN