Sejumlah wisatawan mancanegara berada di kawasan Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar ditargetkan bisa dilakukan uji coba pada akhir Januari. Saat ini pembangunan SJUT sudah memasuki tahap penyempurnaan dan persiapan uji coba sistem.

Direktur Utama Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan saat diwawancarai, Selasa (20/1) mengatakan, uji coba sistem nantinya untuk memastikan kelayakan teknis dan operasional SJUT sebelum difungsikan secara penuh. Uji coba ini menjadi syarat utama sebelum dilakukan penurunan kabel utilitas yang selama ini berada di udara.

“Uji coba ini penting untuk memastikan sistem optik dan teknisnya benar-benar layak. Tidak bisa langsung menurunkan kabel tanpa ada pembuktian kelayakan sistem,” tegasnya.

Baca juga:  Masuk Kategori Kerak Kemiskinan, Bali Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Jadi 1 Persen

Putrawan menjelaskan, pascapenyelesaian pekerjaan utama fisik SJUT, Perumda BPS melanjutkan penyempurnaan komponen pendukung, khususnya sudut-sudut perkabelan serta pemasangan panel dan manhole di sejumlah titik sesuai dengan konsep desain SJUT. Setelah penyempurnaan komponen ini rampung, uji coba akan dilakukan.

Sementara, untuk pekerjaan fisik SJUT telah rampung sejak Desember 2025. Pekerjaan yang diprioritaskan saat itu adalah bagian SJUT yang beririsan langsung dengan proyek pembangunan pedestrian di kawasan Jalan Danau Tamblingan.

Baca juga:  Kampanye Imunisasi MR, Target Bali 962.810 Anak

Di sisi lain, kata Putrawan, penurunan kabel utilitas tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga aspek regulasi. Saat ini, peraturan daerah (Perda) terkait SJUT masih dalam proses di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

“Perda menjadi dasar hukum utama. Selain uji coba teknis, kami juga menunggu penetapan Perda agar pelaksanaan penurunan kabel memiliki payung hukum yang jelas,” katanya.

Selain itu, proses penurunan kabel membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para pemilik jaringan dan penyedia layanan (provider). Seluruh tahapan tersebut, kata Putrawan, akan dilakukan secara hati-hati agar program SJUT benar-benar memberikan dampak positif bagi penataan kota. “Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai tujuan, aman secara sistem, kuat secara regulasi, dan berdampak baik bagi wajah Kota Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Pegadaian Targetkan Laba Bersih Rp 2,5 Triliun

Untuk kawasan Danau Tamblingan, Perumda BPS menargetkan seluruh tahapan rampung akhir Januari 2026. Selanjutnya, pekerjaan SJUT akan dilanjutkan ke titik 0 kilometer sesuai dengan rencana induk yang telah disusun. “Setelah uji coba dan regulasi tuntas, barulah penurunan kabel bisa dilakukan secara bertahap,” imbuh Putrawan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN