
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali memberikan bantuan bedah rumah atau rumah layak huni (RLH) tahun ini. Adapun anggaran yang disiapkan mencapai Rp4 miliar yang akan menyasar 40 unit rumah.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat diwawancarai, Senin (19/1) mengatakan, setiap rumah yang dilakukan perbaikan masing-masing dianggarkan Rp100 juta per unit. Untuk anggaran per unit tersebut sudah termasuk DED (detailed engineering design) serta pengawasan.
Dengan total anggaran Rp4 miliar, akan ada 40 unit rumah yang disasar perbaikan tahun ini. Jumlah tersebut dirancang untuk APBD induk maupun perubahan. Jumlah unit bedah rumah ini ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. “Sebelumnya kami telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa penerima sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penerima bantuan ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik.
“Tentunya kami berharap program bedah rumah/perbaikan RTLH akan terus memberikan manfaat sebagai program pro rakyat dalam menyediakan rumah layak huni. Mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan juga mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.
Sebelumnya, di tahun 2025, Pemkot Denpasar telah menyerahkan 40 unit bantuan bedah rumah atau RLH kepada warga kurang mampu. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, program bedah rumah ini rutin dilakukan untuk membantu masyarakat miskin agar memperoleh hunian yang lebih layak. Selain itu, hal ini untuk mendorong peningkatan taraf hidup.
Setiap unit rumah dibangun minimal memiliki dua kamar. Hal ini dirancang agar warga dapat memanfaatkan salah satu kamar sebagai ruang kontrakan jika hanya memakai 1 kamar saja. “Itu bisa menjadi tambahan pemasukan bagi warga miskin. Harapan kami, hal ini dapat mengangkat derajat mereka secara tidak langsung,” kata Jaya Negara. (Widiastuti/bisnisbali)










