
JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat per 15 Januari sebanyak 1.236 perusahaan industri mulai berproduksi pertama kali pada tahun 2026. Tingkat penyerapan tenaga kerja (naker) dari ribuan perusahaan ini mencapai ratusan ribu orang atau tepatnya 218.892 orang.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (18/1), dengan mulai berproduksinya perusahaan tersebut, menjadi bukti bahwa di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional tetap menunjukkan fondasi yang kuat.
Adapun pada tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen, menegaskan posisi strategis sektor manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin dikutip dari Kantor Berita Antara.
Lebih lanjut ia mengatakan 1.236 perusahaan industri itu merupakan perusahaan yang telah melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai beroperasi penuh pada tahun ini, dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar dia.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, lanjutnya, kementeriannya terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir.
Langkah itu dilakukan guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku serta meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen.
Penguatan pasar dalam negeri dilakukan melalui kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” kata Agus.
Lebih lanjut, sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan signifikan, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang dipacu peningkatan kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Sementara itu, dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sejalan dengan rencana strategis 2025–2029.
Target ini ditempuh melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,2 juta per orang per tahun.
Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,9 triliun.
Selain itu, dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kementerian Perindustrian menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan.
Melalui SBIN, Kemenperin mengedepankan pendekatan forward dan backward linkage guna mengoptimalkan keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa.
Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Lebih lanjut, SBIN juga diarahkan untuk menopang pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan.
Ini dilakukan supaya kebijakan industri dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional. Pendekatan hulu dan hilir kami dorong agar industri dalam negeri memiliki daya saing yang lebih kuat dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap perekonomian nasional,” ujar dia.
Dengan penguatan sisi supply dan demand tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026, serta terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional. (kmb/balipost)









