Sejumlah sapi Bali milik warga Manistutu, Kecamatan Melaya. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dampak penyakit LSD (lumpy skin desease) atau lato-lato pada ternak Sapi Bali di Jembrana mengharuskan lalu lintas ternak ke luar Bali lockdown sementara waktu. Penyebaran penyakit yang menyerang kulit ternak ini sebagian besar dari lalu lintas hewan.

Meskipun masih diperbolehkan dari zona kuning ke kuning atau hijau, namun saat ini harus sudah memenuhi syarat bebas LSD dan PMK (vaksin) serta minimal karantina selama 28 hari. Pemerintah Kabupaten Jembrana saat ini berupaya melakukan pencegahan penyebaran dari 5 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara yang ditemukan sapi terjangkit.

Penanganan ini mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Sabtu (17/1), menyalurkan bantuan vaksin dan alat kesehatan.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, drh. Hendra Wibawa saat mendatangi Desa Manistutu mengatakan, faktor utama penyebaran LSD adalah lalu lintas ternak yang mengandung bibit penyakit atau vektor seperti nyamuk dan lalat. Sehingga perlunya tindakan cepat dan penanganan di lokasi guna memotong rantai penyakit.

Baca juga:  Rekor Terendah Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Bawah 1.000

Sejatinya, LSD atau lato-lato ini juga ditemukan di beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Sumatra dan Jawa, dan bisa disembuhkan. “LSD ini menyerang kulit sapi, untuk daging masih bisa dikonsumsi. Namun (adanya penyakit ini), tentu berdampak pada ekonomi,” terangnya.

Penanganan cepat harus dilakukan dan menurutnya sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana, termasuk upaya pemotongan bersyarat. Keterlibatan semua pihak, termasuk keterbukaan dari para peternak untuk pengendalian agar kasus tidak bertambah.

“Saya minta para peternak segera melapor jika menemukan gejala benjolan pada kulit ternak. Petugas akan langsung memastikan apakah itu LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ditemukan indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat,” ujarnya.

Baca juga:  Kumulatif Pasien COVID-19 Bali Lampaui 3.000 Orang, Hanya 1 Kabupaten Nihil Tambahan Kasus

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kandang untuk mengusir serangga pembawa virus. “LSD ini disebarkan melalui nyamuk dan lalat. Jadi, pemilik ternak harus rajin membersihkan kandang agar tidak lembab, gunakan insektisida bila perlu, dan batasi lalu lintas ternak yang keluar-masuk,” tambahnya.

Ditambah dengan vaksinasi LSD yang menurutnya bisa dilakukan dari pemerintah maupun mandiri peternak. Vaksinasi darurat perlu dilakukan di daerah yang tertular dan Kementan memberikan bantuan 500 dosis vaksin LSD, 500 tube EDTA, 500 tube plain, 500 needle, serta dukungan obat-obatan dan desinfektan.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang ikut meninjau langsung di lokasi menekankan langkah pencegahan penularan terus dilakukan untuk menjaga ekonomi masyarakat peternak. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, upaya penanganan LSD ini segera bisa dilakukan dan kembali bebas penyakit. “Kita sedang berupaya menghitung kebutuhan obat-obatan termasuk vaksin, berapa biaya kompensasi yang patut diberikan kepada petani (pemotongan bersyarat),” katanya.

Baca juga:  Dari Puluhan Korban Jiwa Dilaporkan Bali hingga Inisiator 1.000 Tangga Bahagia Kekurangan Dana

Sementara itu, sejumlah peternak sapi mengatakan, dampak penyakit LSD di awal tahun 2026 ini sangat besar, terutama terkait dengan penjualan sapi hidup yang dikirim hingga keluar Bali. Pengiriman dihentikan sementara dari Bali meskipun sejatinya dari zona kuning ke zona kuning di luar Bali masih diperbolehkan.

“Untuk sementara dihentikan dulu paling tidak sebulan, dan menunggu bebas LSD. Karena juga seluruh rekomendasi pengiriman gugur dengan adanya penyakit ini,” ujar Agung, salah seorang pengusaha pengiriman sapi di Jembrana.

Seluruh rekomendasi harus diajukan ulang dengan tambahan syarat bebas LSD. Kuota pengiriman sapi Bali tahun ini mencapai 40 ribu ekor. Peternak juga wajib memenuhi tambahan syarat yakni vaksin LSD disamping vaksin PMK. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN