Satpol PP Kabupaten Gianyar saat mengamankan warga yang mengalami depresi di wilayah Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (14/1). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan tindakan pengamanan terhadap seorang warga yang mengalami depresi di wilayah Singapadu, Kecamatan Sukawati, pada Rabu (14/1).

Warga tersebut berinisial KA (43) dan diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Sebab, yang bersangkutan kerap mengamuk.

Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga terkait kondisi korban yang tidak stabil.

Baca juga:  Di Tabanan, Puluhan Duktang Terjaring Razia

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP mengerahkan satu regu yang terdiri dari enam anggota menuju lokasi di Singapadu. Tim tiba di kediaman korban sekitar pukul 19.30 WITA.

Menurut keterangan petugas di lapangan, proses pengamanan berlangsung cukup dramatis. Meski dalam kondisi fisik yang lemah, korban sempat menunjukkan gejala agresif. Bahkan korban sempat mengamuk saat petugas datang.

Namun, korban diketahui dalam kondisi tidak mampu berjalan secara mandiri. Petugas harus memapah dan mengangkat korban dengan hati-hati untuk dimasukkan ke dalam armada operasional Satpol PP.

Baca juga:  Turis Inggris Diadili Kasus Impor Psikotropika

Setibanya di fasilitas kesehatan, petugas menggunakan kursi roda untuk mempermudah mobilisasi korban. Untuk memastikan keselamatan korban dan lingkungan sekitar, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

“Korban sudah kami amankan dan langsung dibawa ke RSJ Bangli guna mendapatkan pengobatan serta penanganan medis lebih lanjut,” ujar I Putu Yudanegara. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN