Sejumlah mobil pelat merah yang sebelumnya tersebar di sejumlah OPD, saat ini pengelolaan disentralisasi di Setda Jembrana. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil kebijakan strategis dengan menerapkan sentralisasi kendaraan dinas. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menekan belanja operasional yang dinilai tidak mendesak, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk menunjang pelayanan publik.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Senin (12/1), mengatakan, kebijakan sentralisasi atau sistem pooling kendaraan dinas merupakan respons atas kondisi anggaran daerah yang terbatas. Melalui kebijakan ini, pengelolaan kendaraan dinas ditarik dan dikoordinasikan secara terpusat oleh Subbagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Pabrik Aqua Mambal dan BUMDes Mandala Sari "Kick-off" Kampung Mandiri di Bongkasa Pertiwi

“Dengan pengelolaan yang terpusat, pengawasan menjadi lebih mudah. Anggaran pemeliharaan dan bahan bakar minyak yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah kini bisa dikendalikan secara lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Bupati Kembang, selain mendorong efisiensi anggaran, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol terhadap penggunaan aset daerah. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau tingkat pemanfaatan kendaraan, usia pakai aset, hingga menentukan skala prioritas penggunaannya.

Baca juga:  Untuk Efisiensi, DKPP Usulkan Pembentukan Kantor Cabang

“Tujuan utamanya adalah efisiensi biaya operasional, sekaligus mempermudah fungsi pengawasan agar aset daerah benar-benar digunakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Ia menambahkan, sentralisasi kendaraan dinas merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar.

“Kita dituntut cermat mengelola setiap rupiah anggaran. Kebijakan ini bukan sekadar mengatur kendaraan, tetapi menanamkan disiplin anggaran. Beban biaya rutin yang besar dialihkan untuk kepentingan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Baca juga:  Untuk Stabilitas Fiskal, Presiden Prabowo Keluarkan Inpres Efisiensi

Ke depan, kebijakan sentralisasi kendaraan dinas ini akan diperkuat dengan penerapan transformasi digital dalam tata kelola birokrasi. Pergerakan kendaraan dinas direncanakan dapat dipantau secara real time guna menjamin akuntabilitas perjalanan dinas.

Pemkab Jembrana juga memastikan kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaannya, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN