Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan di Mako Polsek Kutsel untuk mencegah terjadinya pelanggaran. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) melaksanakan sidak serta penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Selasa (13/1) terhadap anggotanya. Kegiatan ini bertujuan mencegah pelanggaran dan meningkatkan disiplin serta profesionalisme personel. Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polsek Kutsel AKP Made Aryana Astawa, didampingi Kanit Propam, Aiptu M. Efendi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan kelengkapan pribadi personel, meliputi KTP, SIM, KTA, serta surat-surat pendukung lainnya yang wajib dimiliki setiap anggota Polri. Selain itu, sikap tampang turut menjadi fokus pemeriksaan, mencakup kerapian seragam dinas, potongan rambut, kelengkapan atribut, serta penampilan personel secara keseluruhan.

Baca juga:  Unjuk Rasa di Bundaran Renon, 410 Personel Gabungan Dikerahkan

Pemeriksaan juga menyasar senjata api dinas, baik dari segi kelengkapan administrasi perizinan, kebersihan, hingga kondisi fisik senjata. Tujuannya memastikan senpi yang dipinjamkan dalam keadaan layak, aman, dan siap digunakan sesuai ketentuan.

Kapolsek Kutsel, Kompol I Komang Agus Dharmayana W. menyampaikan Gaktibplin merupakan bentuk pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dilaksanakan kegiatan sebagai upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Selain itu meminimalisir terjadinya pelanggaran di lingkungan internal,” ungkapnya.

Baca juga:  Atasi Macet, Polres Badung Kerahkan TUM

Kapolsek berharap dilaksanakan kegiatan itu secara rutin, seluruh personel Polsek Kutsel terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN