Tersangka EAP ditahan di Polsek Abiansemal karena menganiaya pacarnya.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perempuan asal NTT berinisial, OB, (23), menjadi korban penganiayaan dan melapor ke Polsek Abiansemal, Rabu (7/1). Korban melaporkan pacarnya sendiri, EAP (25) dan TKP-nya di kamar mess toko bangunan wilayah Desa Angantaka, Abiansemal.

Kasus ini dipicu pelaku menelepon seorang perempuan saat minum arak dan ditegur oleh korban. Akibat perbuatannya itu pelaku ditangkap dan ditahan di Polsek Abiansemal.

Kronologisnya, menurut PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (12/1) malam korban pulang dari kerja di laundry wilayah Darmasaba. Sesampainya di mess, saat itulah korban melihat pelaku minum arak sambil menelepon seorang perempuan.

Baca juga:  Satu Meninggal dan Satu Kritis, Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Singaraja-Seririt

“Korban tegur pelaku tetapi tidak dihiraukan. Selanjutnya pelaku melempar sebatang besi kearah korban,” tegasnya.

Kemudian korban masuk kamar dan disusul oleh pelaku. Setibanya di kamar, pelaku beberapa kali memukul wajah korban mengakibatkan mata kirinya lebam. Pelaku juga menendang dada dan pipi kanan korban.

Kepala korban dipukul menggunakan kursi lipat. Setelah memukul korban, pelaku keluar dari TKP dan masuk di kamar temannya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak, Empat Kabupaten Ini Masuk Zona Risiko Tinggi

Karena kesakitan korban memanggil pelaku tapi tidak dihiraukan. Akhirnya korban pergi ke kamar sebelah tempat pelaku. Korban langsung mendobrak pintu kamar tersebut dan melihat pelaku menelepon seorang perempuan. Merasa tidak kuat menahan sakit, korban meninggalkan mess tersebut dan minta tolong perlindungan ke pemilik bengkel depan TKP. Pukul 03.00 Wita korban menelepon keluarganya yang ada di Denpasar. Selanjutnya korban dibawa ke Denpasar oleh keluarganya tersebut.

Baca juga:  PDDS Sudah Salurkan 23 Produk Bumdes Tabanan

“Korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri, tangan terasa sakit, dada terasa sesak, dagu terasa sakit dan sakit pada bagian kepala. Dengan adanya kejadian tersebut korban datang Ke Polsek Abiansemal untuk melaporkan kejadian guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegas Ayu.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. Polisi langsung mencari pelaku dan ditangkap di TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Abiansemal.(Kertha Negara/balipost)

 

BAGIKAN