Anggota Satpol PP saat melakukan tindakan pengamanan terhadap warga yang mengalami depresi di wilayah Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali mengamanan seorang warga yang mengalami depresi di wilayah Tegallalang. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga sekitar yang merasa terganggu.

Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Senin (12/1) mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial I Wayan WS (45) di kediamannya, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang. Yang bersangkutan diamankan bermula dari laporan seorang warga setempat. Berdasarkan laporan tersebut, yang bersangkutan diketahui menunjukkan perilaku yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Baca juga:  Dihipnotis, Jero Mangku Kehilangan Perhiasan Emas dan Uang

Merespons laporan tersebut, Satpol PP Gianyar segera bergerak ke lokasi di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang. Waktu operasi pengamanan pukul 12.00 WITA. Satu regu yang terdiri dari 7 orang anggota diterjunkan dan mengamankan warga tersebut. Proses pengamanan berjalan lancar. Setelah berhasil diamankan, anggota Satpol PP tak membiarkan yang bersangkutan begitu saja, melainkan memberikan pendampingan guna mendapatkan pelayanan medis lebih lanjut.

“Setelah berhasil diamankan, anggota kami didampingi pihak keluarga langsung mengantar warga tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan kesehatan dan perawatan medis,” ujar Putu Yudanegara.

Baca juga:  Polisi Buru Ojol Bonceng Dua Penumpang

Langkah respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Gianyar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan warga depresi mendapatkan pelayanan medis. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN