
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan seorang warga berinisial WS, (58), yang diduga mengalami depresi di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Sabtu (3/1).
Tindakan ini dilakukan setelah WS dilaporkan meresahkan warga dengan melempar batu kerikil ke punggung seorang pamangku setempat.
Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bernama I Gede Mertha terkait perilaku korban yang mulai membahayakan.
Peristiwa bermula saat WS, yang merupakan warga Banjar Taman, Desa Bedulu, berada di warung milik Ni Nyoman Puleh. Tanpa alasan yang jelas, ia melempar batu kerikil ke arah Jero Mangku Marsa (70), seorang tokoh agama setempat, hingga mengenai punggungnya.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa Desa Bedulu Serka I Wayan Juliawan bersama Bhabinkamtibmas segera menuju TKP untuk berkoordinasi dengan Kepala Kewilayahan Banjar Taman.
Sekitar pukul 10.00 WITA, petugas dari Polsek Blahbatuh tiba di lokasi. Namun, kehadiran petugas sempat membuat WS merasa terancam sehingga ia melarikan diri ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam.
Ketegangan mereda setelah Jero Bendesa Adat Taman turun tangan membujuk WS secara persuasif. Setelah berhasil dibujuk keluar, WS kemudian dibawa menuju Polsek Blahbatuh untuk pengamanan sementara.
Pukul 14.00 WITA, enam personel Satpol PP Gianyar tiba di Polsek Blahbatuh untuk melakukan proses penjemputan. Atas dasar kemanusiaan dan keamanan lingkungan, petugas langsung mengantar WS ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
“Korban sudah kami amankan dan langsung kami antar ke RSJ Provinsi Bali di Bangli agar mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujar I Putu Yudanegara.
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut di wilayah Desa Bedulu, mengingat tindakan korban yang mulai menyasar warga lansia di tempat umum.(Wirnaya/balipost)










