
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya penataan kawasan wisata Pantai Kuta mulai memasuki tahap serius. Desa Adat Kuta bersama Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan penyortiran pedagang yang berjualan di sepanjang pantai berpasir putih tersebut. Langkah ini diambil demi menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing di mata wisatawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jumat (26/12), jumlah pedagang di kawasan Pantai Kuta saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 800 orang. Dari jumlah tersebut, seleksi akan dilakukan dengan target pengurangan sekitar 40 hingga 50 persen. Penyortiran ini sekaligus menjadi bagian dari penataan menyeluruh kawasan pantai legendaris Bali tersebut.
Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga kategori pedagang yang beraktivitas di Pantai Kuta, yakni pedagang yang terdata pada tahun 2020, pedagang di pinggir Jalan Pantai Kuta yang kini masuk ke area pantai, serta pedagang liar.
“Nanti yang beraktivitas berjualan atau pedagang di Pantai Kuta, adalah mereka yang benar-benar nanti terdata, terdaftar di Desa Adat Kuta,” ujarnya.
Menurut Alit Ardana, pengurangan pedagang dilakukan agar kawasan pantai tidak terlalu padat dan tetap nyaman bagi pengunjung. Dari sekitar 800 pedagang yang tersebar dari Sekeh hingga perbatasan Legian, diperkirakan sekitar 420 pedagang akan dikurangi. “Berarti ada pengurangannya bagian 420 pedagang. Ya biar tidak sesaklah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan rencana penataan yang dicanangkan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Meski demikian, Desa Adat Kuta memastikan aspek kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Karena kami harus melihat periuk nasi daripada masyarakat kami yang memang benar-benar membutuhkan berjualan atau berusaha di sepanjang pesisir Pantai Kuta,” jelasnya.
Selain pengurangan jumlah pedagang, penataan juga mencakup kewajiban izin berjualan dari kelihan banjar serta kepemilikan nomor pedagang. Desa Adat Kuta juga merencanakan renovasi gerobak kreatif milik pedagang.
“Kami akan ubah, itu karena kayunya kualitasnya luar biasa, bagus, itu kami akan ubah menjadi meja-meja nanti di stand-stand yang ada,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk menata kembali Pantai Kuta agar kembali menjadi magnet utama wisatawan domestik maupun mancanegara. Ia menyoroti persoalan sosial akibat pedagang yang tidak tertib.
“Kita paham masyarakat butuh penghidupan, tapi bukan berarti boleh seenaknya memanfaatkan ruang publik. Kalau dibiarkan kumuh, wisatawan pasti enggan datang. Akibatnya, ekonomi masyarakat sendiri yang rugi,” tegasnya.
Pemkab Badung akan mengedepankan pendekatan persuasif agar penataan berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial. “Pemerintah akan komit mendukung program penataan Kuta. Tapi keberhasilan itu hanya bisa dicapai kalau semua pihak bergerak bersama,” pungkasnya.(Parwata/balipost)










