
SINGARAJA, BALIPOST.com – Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Buleleng masih tergolong tinggi. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menyebut daerah ini masuk kategori zona merah, khususnya dari sisi pengguna narkotika. Sehingga desa adat didorong membuat perarem.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, Kamis (25/12), mengatakan penetapan zona merah tersebut didasarkan pada banyaknya pengguna narkotika yang terungkap di lapangan. Menurutnya, jika dilihat dari aspek peredaran dan bandar, kondisi Buleleng sebenarnya sudah menunjukkan tren penurunan.
“Dilihat dari jumlah pemakai itu masih sangat banyak. Dari segi bandar memang sudah menurun,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pengungkapan kasus di lapangan, Yuda mengungkapkan sebagian besar bandar dan kurir narkotika yang beroperasi di Buleleng berasal dari luar daerah. Sementara itu, korban penyalahgunaan narkotika justru didominasi oleh warga lokal Buleleng.
“Kurir dan bandarnya itu dari luar Buleleng, sementara yang menjadi korban pengguna narkotika adalah warga Buleleng sendiri. Kerja sama dengan Polres Buleleng sangat bagus. Penindakan terus dilakukan, bandarnya banyak yang kabur, yang tersisa adalah para pengguna,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pola peredaran narkotika ke Buleleng dilakukan dengan pengiriman dalam jumlah kecil, namun berlangsung secara kontinyu. Meski tidak dalam skala besar, pola ini dinilai cukup mengkhawatirkan.
“Masuknya dari kota, jumlahnya tidak banyak tapi terus-menerus. Seolah-olah kita seperti dikerjain. Ini yang harus menjadi kewaspadaan bersama,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, BNNK Buleleng mendorong penguatan peran desa adat melalui penerapan perarem tentang narkoba sebagai salah satu upaya pencegahan. Dari total 169 desa adat di Buleleng, baru 92 desa yang telah memiliki perarem narkoba. Artinya, masih sekitar 30 persen desa adat yang belum memiliki aturan khusus terkait narkotika.
“Peran masyarakat sangat diperlukan, begitu juga desa adat sebagai benteng utama. Perarem ini penting untuk memperkuat pencegahan dari tingkat bawah,” imbuhnya.
Komang Yuda juga menegaskan bahwa meskipun jumlah pengguna mulai menunjukkan penurunan berkat kinerja Polres Buleleng, BNNK, serta Kesbangpol melalui sosialisasi yang masif, peredaran narkotika skala kecil masih terus terjadi dan perlu diwaspadai.
“Hal-hal seperti ini yang harus kita waspadai. Maka dari itu, kita butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)










