Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan seorang pria berinisial KS (44) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga melarikan seorang anak gadis di bawah umur, Jumat (19/12/2025). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aksi pengejaran dramatis terjadi di perairan Nusa Penida, Klungkung, Jumat (19/12) pagi. Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS (44) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga melarikan seorang anak gadis di bawah umur.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan tertanggal 18 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur pada Selasa (16/12/2025) di Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, OKU.

Baca juga:  Pegawai dan Warga Binaan Rutan Negara Dites Urine

Berdasarkan informasi dari Polres OKU pada Kamis (18/12/2025) malam, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda AA. Gde Bagus Mahendra Putra bersama tim melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu, sementara korban berada di kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak.

Puncak dramatis terjadi Jumat pagi, ketika terduga pelaku dan korban berangkat menggunakan D’Star Fast Ferry menuju Denpasar. Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan segera melakukan pengejaran dengan boat kecil.

Baca juga:  Pengamanan KTT G20, Ratusan Kendaraan Listrik Tiba di Bali

Setelah manuver cepat di tengah perairan, tim berhasil menghentikan fast boat dan mengamankan pelaku beserta korban sebelum mencapai Denpasar.

“Saat ini, KS diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kesuma Jaya.

Kapolsek, Kesuma Jaya menegaskan kalau Polsek Nusa Penida tetap berkomitmen menindak tegas kejahatan lintas wilayah, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku untuk lolos dari hukum. (Sri Wiadnyan/denpost)

Baca juga:  Dua Tersangka Kasus Biogas Nusa Penida Ditahan
BAGIKAN