
NEGARA, BALIPOST.com – Kondisi bangunan wantilan di Pura Agung Jagatnatha kian memprihatinkan. Fasilitas yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan, seni, budaya, hingga pertemuan masyarakat tersebut tampak nyaris roboh akibat kerusakan serius pada bagian atap dan struktur utamanya.
Bangunan yang sudah lama tidak digunakan ini resmi dinonaktifkan sejak 2024. Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ditambah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang masih menjadi salah satu terendah di Bali, membuat rencana rehabilitasi harus ditunda. Hingga kini, perbaikan belum dapat dilakukan karena menunggu kepastian alokasi anggaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, dikonfirmasi wartawan membenarkan kondisi bangunan yang semakin memburuk tersebut.
“Wantilan ini lebih dari setahun tidak digunakan karena kayunya banyak yang lapuk, termasuk bagian penyangganya. Kerusakan sudah terjadi sejak 2024, dan waktu itu kami sudah menyarankan agar tidak lagi dipakai,” jelasnya.
Terkait upaya perbaikan, Ary menyampaikan bahwa DLH telah menyusun rencana rehabilitasi. Namun hingga sekarang, pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
“Rencana perbaikan sudah, tinggal menunggu anggaran. Karena efisiensi dari pemerintah pusat masih berlangsung ketat, kami belum bisa memastikan kapan bisa dilaksanakan. Banyak kebutuhan lain yang harus diprioritaskan. Mudah-mudahan pada 2026 perbaikan bisa direalisasikan,” ujarnya.
Wantilan ini sebelumnya memiliki fungsi strategis sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya di pusat Kota Negara termasuk sejumlah kegiatan Pemkab. Dengan ruang yang mendukung dan parkiran yang luas. Namun seiring kondisi wantilan rusak dan rawan roboh, sejumlah kegiatan banyak dialihkan ke lokasi lain seperti di Gedung Kesenian dan Gedung Auditorium Jembrana. (Surya Dharma/balipost)










