Pos tiket masuk. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli bersiap menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan ke Daya Tarik Wisata (DTW) Kintamani menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi potensi kemacetan adalah dengan penambahan pos tiket retribusi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa, Kamis (4/12) menyebutkan, saat ini terdapat empat pos tiket resmi yang beroperasi di Kintamani. Untuk mengurai antrean ketika terjadi lonjakan kunjungan, pihaknya berencana akan membuka sekitar lima pos tiket tambahan. Pos tambahan tersebut akan ditempatkan di jalur-jalur yang selama ini ditutup untuk wisatawan.

Baca juga:  Hari Ini, Satu Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Dirga Yusa menjelaskan, untuk menyediakan pos tiket tambahan tersebut pihaknya akan memanfaatkan petugas yang ada dan mPOS (mobile Point of Sale) cadangan yang ada di tiap pos. “Pos yang sekarang beroperasi masing-masing punya dua mPOS cadangan, itu nanti dipakai,” jelasnya.

Rencananya pos tiket tambahan itu akan disiapkan mulai pekan depan. Wisatawan akan dialihkan ke pos tiket tambahan saat terjadi penumpukan kendaraan. “Penumpukan biasanya terjadi pada titik dan jam tertentu. Pada saat itulah kami akan alihkan,” terangnya.

Baca juga:  Jelang Nataru dan Pemilu, Kompolnas Kunjungi Polda Bali

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Dirga Yusa menyebutkan angka kunjungan wisatawan saat momen libur nataru biasanya naik dua kali lipat. Saat ini rata-rata kunjungan harian ke Kintamani mencapai sekitar 3.000 orang. Titik-titik keramaian biasanya terjadi di coffee shop-coffe shop di wilayah Penelokan. Tak jarang lonjakan kunjungan menimbulkan kemacetan karena sebagian besar coffe shop berada di jalur utama Kintamani. Sementara kapasitas parkir yang tersedia terbatas.

Baca juga:  Satpol PP Sidak Kafe, 33 Orang Tak Kantongi Identitas Penduduk

Dirgayusa menambahkan untuk mengantisipasi kemacetan parah yang terjadi di Kintamani rencananya akan ada surat edaran bupati yang ditujukan kepada seluruh pengelola coffe shop untuk melakukan koordinasi dalam hal pemanfaatan parkir pinggir jalan. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan bersama pengguna jalan. (Eka Paranadna/balipost)

 

BAGIKAN