
TABANAN, BALIPOST.com – Polres Tabanan mencatat kecelakaan tunggal atau out of control (OC) sebagai jenis kecelakaan paling dominan terjadi selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025. Dari evaluasi yang berlangsung, Senin (24/11), tercatat ada 14 kasus kecelakaan OC, dengan satu korban meninggal dunia dan 14 luka ringan.
Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Made Subadi menyebut, kasus meninggal dunia itu bukan akibat benturan keras, melainkan diduga akibat pengemudi mengalami serangan jantung saat berkendara. “Kejadiannya masuk kategori OC sehingga di luar target operasi,” ujarnya, Rabu (26/11).
Dibanding Operasi Zebra tahun 2024, jumlah kecelakaan yang kini terjadi lebih rendah. Tahun lalu tercatat 15 kasus, dengan 19 korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp17 juta lebih. Penurunan juga terlihat bila dibandingkan seminggu sebelum operasi 2025, yang mencatat 22 kasus dengan 28 luka ringan dan kerugian sekitar Rp22 juta.
“Secara angka, terjadi penurunan signifikan, baik dibanding tahun lalu maupun seminggu sebelum operasi,” kata Subadi.
Meski demikian, dominasi kecelakaan tunggal masih harus jadi perhatian utama. Kondisi kesehatan pengemudi dinilai berkontribusi besar, selain faktor keterampilan dan kewaspadaan dalam berkendara. Melihat pola kecelakaan yang didominasi OC, Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian, termasuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum mengemudi.
“Selain kemampuan berkendara, kesehatan pengemudi sangat menentukan keselamatan,” tegas Subadi.
Di sisi pelanggaran, Operasi Zebra Agung 2025 mencatat 680 teguran dan enam tilang ETLE dalam sepekan. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding 2024, yang hanya mencatat 99 teguran. Jika dibandingkan periode sepekan sebelum operasi, ditemukan lima tilang ETLE, tiga tilang manual, dan 283 teguran.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Agung 2025 menitikberatkan pada sepuluh pelanggaran utama, yakni pengendara tanpa helm, pengemudi di bawah umur, melaju melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu, serta pelanggaran ODOL pada angkutan logistik.
Subadi menegaskan, upaya menekan kecelakaan dan pelanggaran tidak berhenti saat operasi berakhir. “Kami tetap fokus pengaturan lalu lintas dan pencegahan kecelakaan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (Puspawati/balipost)










