
NEGARA, BALIPOST.com – Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana menggelar Operasi Zebra di kawasan Terminal Negara, Senin (24/11). Operasi yang menyasar kendaraan barang dan angkutan penumpang ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana serta Unit Dokkes Polres Jembrana.
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan terpaksa dihentikan lantaran ditemukan izin trayek maupun buku KIR yang sudah tidak berlaku. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan dengan kondisi lampu belakang mati, sehingga pengemudinya mendapatkan teguran lisan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Zebra sekaligus pengecekan kesiapan alat keselamatan kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Menjelang Nataru, intensitas kendaraan selalu meningkat. Karena itu, peralatan keselamatan harus dipastikan berfungsi baik agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Aldri.
Ia juga mengimbau semua pemilik angkutan barang dan penumpang agar secara rutin memeriksa perlengkapan keselamatan kendaraannya. Menurutnya, kepedulian terhadap kelayakan kendaraan dapat mendukung kelancaran di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Aldri menambahkan, selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah Jembrana, petugas telah menjaring 363 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, 359 pengendara diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, sementara 4 pelanggar lainnya dikenakan tilang elektronik. (Surya Dharma/balipost)








