Bupati Kembang saat melakukan sidak kondisi kendaraan di Satpol PP Jembrana Kamis (13/11). (BP/istimewa)

 

NEGARA, BALIPOST.com – Tiap tahun jumlah pedagang kaki lima di pinggir jalan di Jembrana bertambah. Guna ketertiban, Satpol PP diminta untuk mendata dan melakukan tindakan secara humanis berkaitan dengan Perda Nomor 5 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Hal ini disampaikan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Jembrana, Kamis (13/11).

Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus tegas, namun dengan cara yang santun dan mengedepankan pendekatan humanis. Bupati Kembang menekankan, peran Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan aturan, tetapi juga menjaga wibawa pemerintah daerah dengan cara-cara yang beretika. “Ketegasan penting, tapi harus dibarengi sikap sopan dan tidak berlebihan agar masyarakat tidak merasa ditekan,” ujarnya.

Baca juga:  Pembunuh Satpam Baru Bebas dari Lapas

Ia juga menyoroti tiga Perda yang paling sering dilanggar masyarakat, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Salah satu masalah yang menjadi perhatian serius yakni meningkatnya jumlah pedagang kaki lima (PKL). Bupati Kembang menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pendataan dan penataan agar keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban umum. “Kita tidak bisa serta-merta meminta mereka pergi tanpa solusi. Jika berjualan di trotoar, minta untuk mundur dengan cara yang baik. Kami juga sedang siapkan lokasi yang bisa dimanfaatkan pedagang,” ungkapnya.

Baca juga:  Dukung Upaya Pelestarian Penyu, Bupati Kembang Apresiasi Program TJSL PT PLN Persero

Di sela kunjungan, Bupati Kembang melaksanakan sidak kondisi kendaraan operasional yang digunakan personel Satpol PP. Ia meminta agar seluruh sarana yang ada dirawat dengan baik agar tetap berfungsi optimal. “Kita harus bisa menjaga dan merawat apa yang dimiliki. Kalau ada kerusakan kecil, segera diperbaiki, jangan dibiarkan hingga rusak berat,” pesannya.

Selain persoalan PKL, Bupati Kembang juga menyoroti maraknya pembangunan tanpa izin di Jembrana. Ia meminta Satpol PP bersama Polprades di tiap desa agar lebih aktif mengawasi kegiatan pembangunan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan kebijakan berupa disinsentif bagi bangunan yang berdiri tanpa izin selama dua tahun agar tetap memberikan kontribusi pajak bagi daerah.

Baca juga:  Truk Adu Jangkrik di Penginuman

Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Kembang juga mengingatkan agar fasilitas operasional milik Satpol PP tetap dijaga dengan baik. Menurutnya, hal itu menjadi langkah realistis di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. “Dengan sumber daya yang ada, kita harus tetap bekerja maksimal dan memprioritaskan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap Satpol PP terus menunjukkan kinerja positif dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Tunjukkan sikap profesional, sopan, dan tegas dalam bertugas. Dengan begitu, masyarakat akan melihat dan merasakan kehadiran Satpol PP sebagai pelindung, bukan penakut,” tutupnya. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN