
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dugaan pungutan liar atau tidak resmi terhadap pedagang bermobil di sekitar Terminal Galiran, Klungkung disoroti legislator.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung, Komang Krisna Nata Waisnawa mengatakan setiap sore hingga malam hari di jalan umum sebelah selatan terminal Galiran tampak banyak pedagang bermobil yang berjualan dan melakukan transaksi.
Namun, saat pihaknya menanyakan kepada sejumlah pedagang, mereka mengaku telah membayar retribusi parkir dan retribusi pasar. Tapi, mereka tidak mampu menunjukkan bukti pungutan resmi berupa karcis.
“Mereka ada yang mengaku dipungut Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, tapi tidak memiliki bukti pungutan. Alasannya tidak diberikan karcis, dan saat ditanya siapa petugas yang memungut, tidak ada yang mau menjawab,” ungkapnya dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, Rabu (12/11).
Krisna meminta kejelasan dari pemerintah daerah terkait organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan melakukan penertiban dan pungutan di lokasi tersebut.
“Pertanyaannya, OPD mana yang seharusnya melakukan penertiban dan melakukan pungutan di lokasi yang dimanfaatkan oleh para pedagang bermobil itu? Mohon saudara Bupati memberikan jawaban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Hanura juga menyoroti keberadaan terminal-terminal di Kabupaten Klungkung yang dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini, menurutnya, telah berlangsung lama dan berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pungutan liar.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan diketahui telah menganggarkan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan terminal tipe C dengan nilai mencapai Rp3,18 miliar. (Sri Wiadnyana/denpost)










