
GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama sejumlah instansi terkait telah melaksanakan operasi terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan ini berlangsung di area kos-kosan sekitar Jalan Dharma Giri, Gianyar, dan berhasil menjaring empat orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, Rabu (12/11), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat kos yang dihuni oleh pekerja tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang dan karaoke, yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius. Melalui operasi ini, kami berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan,” ucapnya.
Kegiatan tersebut menyasar 8 kos-kosan dan lebih dari 50 sampel urine penghuni kos diperiksa menggunakan alat tes cepat (test kit). Hasilnya, 4 orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine (sabu) dan extacy, meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Klinik Pratama BNN Kabupaten Gianyar untuk menjalani asesmen lanjutan dan akan ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.
Operasi terpadu ini melibatkan BNNK Gianyar, Korem 163/Wira Satya, BIN Daerah Bali, Denpom IX/3 Denpasar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar, serta pecalang Desa Adat Bitera.
“Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen BNNK Gianyar bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tegasnya. (Wirnaya/balipost)










