
MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait masih maraknya kendaraan berknalpot brong dan untuk mengantisipasi balapan liar, Polresta Denpasar menggelar hunting system di simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (8/11) hingga Minggu (9/11). Alhasil, 13 sepeda motor berknalpot brong diamankan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Kompol Yusuf Dwi Admodjo melibatkan 12 personel. “Patroli antisipasi balapan liar tersebut dilakukan mulai pukul 23.00 Wita. Sasarannya pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Hunting system ini berdasarkan petunjuk dan arahan Kakorlantas Polri pada Kamis (6/11), tentang pelaksanaan tugas penindakan atau penegakan hukum terhadap balap liar yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sasarannya pelanggaran TNKB, knalpot brong, kelengkapan kendaraan dan tanpa menggunakan helm.
“Semua kendaraan, khususnya sepeda motor, diperiksa petugas. Bagi yang melanggar langsung diberi sanksi tilang,” ujarnya.
Petugas menindak 33 pelanggar dengan rincian 20 terkait TNKB dan knalpot brong 13. Sementara, barang bukti yang disita adalah lima SIM, sembilan STNK, dan 19 sepeda motor.
“Kegiatan tersebut berakhir pada Minggu pukul 01.30 Wita. Upaya menekan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










