Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polemik pemblokiran akses jalan menuju Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran oleh investor PT Jimbaran Hijau kini menjadi sorotan publik dan sampai ke telinga Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (7/11), politisi asal Pecatu, Kuta Selatan itu angkat bicara. Ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara bijak.

“Mohon maaf ya, saya tahu dari media sosial. Sebenarnya saya belum tahu tentang persoalan di Desa Jimbaran itu. Tapi tentu saya berharap mari kita duduk bersama lah apa sih persoalannya. Saya tentu selaku kepala daerah akan siap memfasilitasi,” ujarnya.

Bupati mencontohkan penanganan persoalan serupa antara pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan masyarakat yang sempat memanas, namun akhirnya menemukan titik damai. “Awalnya kan keliatannya wah ini akan tegang banget gitu. Tapi setelah kita lakukan treatment yang benar, duduk bersama, tidak emosi, akhirnya kan sudah ada keputusan yang happy ending. Saya ingin juga di Jimbaran duduk bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Para Pekerja di Prancis Protes Reformasi Pensiun

Menurutnya, pemerintah daerah harus melindungi semua pihak, baik masyarakat adat maupun investor, secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum. “Siapa pun itu, masyarakat mau pun investasi, tentu harus kita lindungi secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya.

Adi Arnawa mengaku akan mempelajari lebih dalam duduk persoalan agar langkah yang diambil tepat sasaran. “Saya belum tahu duduk persoalannya. Tapi apapun itu tentu saya harus pelajari dulu. Karena tanpa itu bagaimana kita bisa memberikan treatment untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Adi Arnawa juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terlebih Badung sebagai daerah pariwisata yang sangat bergantung pada citra keamanan dan kenyamanan. “Ini penting sekali, karena kalau tidak bisa dikelola dengan baik, bisa berbahaya bagi pariwisata kita,” imbaunya.

Baca juga:  Syukuran HUT Bhayangkara, Kapolda Berpesan Jaga Kepercayaan Masyarakat Bali

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan pihaknya menunggu hasil dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang kini menangani aduan warga Jimbaran.

“Terkait dengan polemik tersebut, tentunya kita akan tindak lanjut, walaupun kemarin laporannya baru ke provinsi, tapi itu kan warga kita juga, wilayah juga kita di Kabupaten Badung. Tentunya kami menunggu dari provinsi, kalau memang masalah itu sudah bisa terselesaikan di provinsi, kita akan mendukung,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turun langsung ke lapangan bila permasalahan belum terselesaikan.

“Tapi kalau memang belum, masih perlu proses panjang, bagaimanapun juga, itu adalah wilayah kita, itu adalah masyarakat kita, wajib juga kita harus ikut serta untuk mencari, mungkin mencari solusi yang terbaik untuk kedua pihak. Nanti kita akan turun ke lapangan,” tegasnya.

Baca juga:  Waspada Peretasan Gunakan Modus Rekrutmen PPS

Sebelumnya, Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jimbaran Hijau, Ignatius Riyanto menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi umat untuk beribadah.

“Kami PT, investor tidak pernah melakukan penutupan akses, apalagi ini untuk sembahyang, namanya orang bertemu Tuhan. Bahkan kita membantu dengan menghibahkan tempat sembahyang, kita bangunin, kita bagusin, akses kita berikan,” terang pria yang akrab disapa Igan ini.

Ia pun meminta agar dilakukan kroscek ke masyarakat terkait pernyataannya. “Ini bisa dicek ya. Kalau saya yang ngomong kan, saya membela diri saya. Coba cek aja di Jimbaran, ada gak PT menutup akses-akses,” sebutnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN