
AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem melakukan tes urine terhadap pegawai Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, pada Senin (3/11). Dari tes yang dilakukan, semua hasilnya negatif obat terlarang atau narkotika.
Kepala BNN Karangasem, Alvin Andrew Dias mengungkapkan, jumlah pegawai yang dites urine di dua OPD tersebut sebanyak 52 orang. Kata dia, kegiatan ini dilakukan guna mencegah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem terindikasi narkoba. “Dari tes yang dilakukan, hasil test dinyatakan negatif dari obat terlarang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BNN Karangasem. “Saya dikasi tau sebelumnya, tapi saya rahasiakan kepada petugas supaya hasilnya benar-benar real,” tambahnya.
Surya Darma mengatakan, pencegahan memang perlu dilakukan supaya tidak ada ASN yang terjerumus narkoba. Terlebih, di Dinas Perhubungan banyak personel yang bertugas di lapangan. “Pencegahan seperti sangat diperlukan, dan diharapkan juga bisa mensosialisasikan dampak buruk dari pemakaian narkoba tersebut pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya. (Eka Prananda/balipost)










