Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang pemeriksaan saksi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya) mulai disidangkan Mahkamah Kehormata Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (3/11).

Menurut Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam pemeriksaan pendahuluan digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025 itu.

Baca juga:  Perbekel Diminta Tak Gunakan DD untuk Jalan-jalan

“Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” kata Dek Gam dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Baca juga:  Jokowi Minta Masyarakat Tak Panik, Segera Vaksinasi

Dek Gam menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang menjadi awal rangkaian peristiwa yang disoroti publik.

Saat itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR RI berjoget-joget sehingga ada tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.

Setelah sidang itu, ada sejumlah anggota DPR RI yang juga dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.

Baca juga:  Bahas RUU Ketenagakerjaan, Ketua DPR RI Pastikan Aspirasi Pekerja Dipertimbangkan

“Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN