Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tiga bulan sejak diluncurkan pada 21 Juli 2025, progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Badung masih menghadapi sejumlah hambatan di lapangan. Dari total 62 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran tahap pertama, baru sebagian kecil koperasi yang benar-benar siap beroperasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Sukadana, Senin (27/10), mengungkapkan bahwa seluruh 62 desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum KDKMP. “Tahap pertama sudah tuntas berbadan hukum. Sementara untuk tahap kedua, sedang dipersiapkan menuju operasional,” ujarnya.

Dalam proses menuju operasional, setiap KDKMP akan mendapatkan pendampingan dari Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) yang difasilitasi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Pendampingan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan manajemen kelembagaan koperasi di tingkat desa.
Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan minggu ini menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian bagi pengurus KDKMP.

Baca juga:  Saat Pandemi, Koperasi dan LPD Dihantui "Rush" dan Kredit Macet

Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap prinsip dan tata kelola koperasi modern yang sehat, adaptif, serta berdaya saing.

Namun, Sukadana mengakui adanya hambatan di lapangan. “Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah penyediaan lahan oleh desa atau kelurahan untuk pembangunan gudang dan gerai koperasi,” jelasnya.

Rencana pembangunan fisik koperasi sendiri akan melibatkan kerja sama dengan TNI. “Desain dan teknis pembangunannya akan melibatkan TNI, tapi proses pencarian lokasi di masing-masing desa dan kelurahan masih berjalan,” tambahnya.

Baca juga:  Mayoritas Dana Bergulir Ada di Jawa

Dari seluruh desa sasaran, baru dua KDKMP yang sudah beroperasi, masing-masing di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, dan Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa serta menekan kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Sebelumnya, pada 21 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi.

Baca juga:  2018, Ada 11 Koperasi Baru di Tabanan

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah pusat tersebut. “Semoga mampu memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan kemandirian ekonomi dan mewujudkan swasembada pangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa. Seiring dengan persiapan yang dilakukan, semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Badung dapat beroperasi, sehingga mampu memberdayakan masyarakat lokal,” terangnya.

Khusus Koperasi Merah Putih Kutuh kini memiliki 481 anggota dan telah menjalin kolaborasi dengan tujuh BUMN. Koperasi ini menyediakan layanan gerai sembako, simpan pinjam, pangkalan gas LPG, pupuk non-subsidi, apotek desa, dan gudang koperasi.(Parwata/balipost)

BAGIKAN