
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi speeding melibatkan sejumlah pengendara motor gede (moge) terjadi di Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/10) dini hari.
Peristiwa ini viral di media sosial (medsos), termasuk salah satu peserta speeding berstatus pelajar berinisial BPSP (19) yang menabrak sejumlah sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Senin (27/10), membenarkan terjadinya lakalantas melibatkan sejumlah sepeda motor tersebut. “Kasus lakalantas ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” ujarnya.
Kompol Sukadi menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan apakah yang terlibat lakalantas tersebut terlibat balap liar atau tidak. Dari video yang viral di medsos, beberapa pengendara moge memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Suara motor yang memekakkan telinga tersebut membuat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. Setelah itu, terjadi lakalantas yang melibatkan salah satu pelaku speeding.
Informasi diperoleh di lapangan, lakalantas itu terjadi pukul 00.30 Wita. Sebelum kejadian, pengendara moge tanpa pelat nopol, BPSP bergerak dari arah barat. Setibanya di TKP, BPSP oleng dan menabrak sepeda motor tua jenis C70 tanpa pelat yang dikendarai IWN (59).
Saking kerasnya tabrakan itu membuat pengendara terpental hingga menabrak WAP (42) yang sedang mengendarai motor DK 6005 FCQ. Mereka sama-sama terpental lalu menabrak motor DK 3882 FDQ yang dikendarai oleh MS (46). “Moge tanpa plat nopol tersebut akhirnya terpental ke kiri dan menabrak pagar toko yang berada di pinggir sebelah kiri jalan,” kata sumber.
Akibat kejadian itu, pengendara moge, BPSP mengalami luka di kaki kanan dan pinggang terasa sakit. Sementara, IWN mengalami luka patah pada tangan kanan, WAP mengalami luka di kening, tangan kanan dan kiri, serta kepala.
Sedangkan MS (46) mengalami luka di tangan kanan dan kepala. Para korban dirawat di RS Surya Husada Nusa Dua. Terkait balapan liar, Kompol Sukadi menjelaskan, Polresta Denpasar dan polsek jajaran sudah melakukan antisipasi dengan melaksanakan patroli saat jam-jam rawan.
Petugas berpatroli melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang kerap dipakai ajang trek-trekan. “Mereka kucing-kucingan. Saat polisi datang mereka kabur. Ketika petugas tidak (patroli), mereka beraksi lagi,” tegasnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat untuk turut serta mencegah balapan liar. Jika melihat atau mendapat informasi ada trek-trekan, masyarakat agar segera melapor ke polisi atau call center 110. (Kerta Negara/balipost)










