Personel gabungan melakukan penertiban ojol liar di wilayah Legian, Kecamatan Kuta.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal, Polsek Kuta bersama stakeholder terus menertibkan ojek online (ojol) liar.

Selain dilakukan untuk mengantisipasi gesekan antar driver dan kegiatan tersebut dilaksanakan di  wilayah Kelurahan Legian, Jumat (24/10) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Kuta, unsur Kelurahan Legian, serta anggota DPRD Dapil Legian, Puspa Negara. Petugas menekankan pendekatan pembinaan dan edukasi terhadap para pengemudi yang kedapatan beroperasi di zona yang tidak diperkenankan.

Baca juga:  Giliran Pasar Tumpah di Ketapian Ditertibkan

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., Sabtu (25/10) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata mengenai maraknya pengemudi ojol yang beroperasi di area terlarang dan menimbulkan gangguan ketertiban di kawasan wisata.

“Diharapkan dengan gencarnya dilakukan kegiatan ini para pengemudi ojek online  dapat memahami aturan yang berlaku serta turut menjaga kenyamanan wisatawan dan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Agus.

Baca juga:  Puluhan Reklame Liar di Jalur Kota Tabanan Ditertibkan

Selain melakukan pendataan dan teguran, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar para pengemudi mematuhi tata tertib lalu lintas, menghindari gesekan antar-pengemudi, serta turut menjaga citra positif pariwisata di kawasan Legian.

Polsek Kuta berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung terciptanya cooling system kamtibmas menjelang berbagai agenda nasional dan internasional di Bali.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita wujudkan Kuta yang aman, tertib, dan berbudaya,” tutup mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk Parkir, Dua Meninggal Dunia
BAGIKAN