Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai memberikan keterangan pada wartawan saat kunjungannya di Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Jumat (24/10). Kunjungan menteri HAM ini untuk memantau pasca kasus bunuh diri seorang mahasiswa FISIP berinisial TAS di kampus Unud. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial TAS (22), menimbulkan perundungan dari sejumlah mahasiswa. Tindakan sudah diambil oleh Unud untuk para mahasiswanya.

Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia, Natalius Pigai mengatakan terkait mahasiswa yang melakukan bullying, Rektor Unud akan mengambil keputusan.

“Saya yakin Rektor akan mengambil keputusan adil. Rasa keadilan harus dirasakan keluarga korban, keluarga paling dekat, dan publik. Saya yakin akan diambil keputusan berkeadilan,” ungkapnya.

Baca juga:  Hendak Melayat ke Bondalem, Mobil Rai Mantra Terbalik di Desa Penuktukan

Persoalan proses hukum, ia sudah minta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan dengan baik kasus ini.

Dengan melakukan penyelidikan konvensional maupun scientific investigation, sehingga hasil akhir penyelidikan bisa ditentukan apakah ada hubungan atau tidak peristiwa kematian korban dengan bullying.

“Kalau tidak hubungannya, apa yang menyebabkan korban meninggal? Ini penting karena bagi keluarga korban itu informasi berdasarkan data, fakta dan informasi sah memberi keyakinan kepada mereka,” ungkapnya.

Baca juga:  Geger! Seorang Bayi Ditemukan dalam Ransel

Sebagai Menteri HAM, ia minta kepada pemerintah dan semua komponen bangsa harus bisa melakukan tindakan pengawasan seluruh universitas di Indonesia, khususnya terkait penerapan dan maksimal penerapan permen tersebut. Pengawasan oleh Kementerian Ristek dan Dikti. Jangan setelah keluar penerapan Permen itu kemudian diam.

Harus terus dilakukan pengawasan, pembinaan, pendalaman, diskusi, dialog, pemantauan dan evaluasi.  Peraturan tersebut berlaku untuk kampus seluruh Indonesia dan jika sudah benar-benar diterapkan kemungkinan bisa mengeliminir tindak bullying tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kecanduan Judi Online, Oknum Bripda Gadaikan Kendaraan Sewaan
BAGIKAN