Wisatawan mancanegara berjalan sambil melihat produk yang dijual pedagang Pantai Kuta, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menata kembali keberadaan pedagang Pantai Kuta mendapat dukungan Badan Pengelola Pantai berpasir putih ini. Sebab tidak dipungkiri keberadaan pedagang yang cukup banyak menimbulkan kesan Pantai Kuta menjadi kumuh.

Pantauan Kamis (23/10), keberadaan pedagang ini memang sangat banyak dan tersebar hampir di seluruh sudut Pantai Kuta. Termasuk kebaradaan gerobak kayu di beberapa titik, membuat kawasan menjadi ramai.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 17 Oktober 2025, Cek Lokasinya

Badan Pengelola Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa, memaparkan, pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah bersama desa adat ini. Karena diakuinya jumlah pedagang yang banyak justru menimbulkan kesan Pantai Kuta kumuh. “Kami mendukung langkah Pemerintah dan Desa Adat Kuta untuk melakukan penataan lanjutan terhadap pedagang ini,” ujarnya.

Dipaparkannya, berdasarkan catatan di tahun 2024 saja jumlah pedagang sudah mencapai 900-an. Jumlah ini diyakininya sudah bertambah.

Dia berharap kepada para pedagang agar mendukung rencana ini demi menciptakan kenyamanan dan keamanan baik untuk wisatawan maupun pedagang itu sendiri.

Baca juga:  Atap di Pasar Karangsokong Berlubang, Pedagang Keluhkan Terendamnya Barang Dagangan saat Musim Hujan

Rencana penataan pedagang tahap dua ini juga dilontarkan Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana. Dia menegaskan akan menata pedagang ini agar Kuta nyaman untuk dikunjungi. Saat ini pihaknya sedang menunggu koordinasi dari Pemkab Badung terkait rencana ini.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku akan kembali menata Pantai Kuta apabila proyek penambahan pasir telah selesai dilakukan BWS Bali Penida. Selain menata fasilitas pelengkap, keberadaan pedagang juga menjadi fokus yang akan ditata kedepan.

Baca juga:  Tiga Dermaga di Danau Batur Mulai Difungsikan

Rencana tersebut disambut baik oleh Ketua Tim Penataan Pantai Kuta, I Gusti Anom Gumanti. Saat ini pihaknya mengaku telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Badung menyangkut dasar hukum atau legal standing atas keberadaan bangunan di sepanjang pantai. (Sugiadnyana/denpost)

BAGIKAN