
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22), khususnya soal dugaan perundungan sedang diselidiki pihak kepolisian. Selain itu, Universitas Udayana (Unud) juga membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unversitas Udayana (Unud).
Tim Satgas PPK ditarget dua minggu untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika ditemukan bukti kuat enam oknum mahasiswa melakukan perundungan maka saksi terberatnya adalah dipecat dari Unud, kata Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud), Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si., Senin (20/10).
Pihak universitas, sejak Jumat (17/10), telah menugaskan Satgas PPK untuk melakukan pendalaman. Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nir-empati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses penyelidikan. Satgas PPK juga didukung Tim Pencari Fakta yang dibentuk universitas terdiri dari beberapa unsur, yaitu ahli hukum dan psikolog.
“Tim ini bertugas mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai almarhum. Diharapkan tim ini akan bekerja dan satgas akan menyusun rekomendasi kepada pimpinan terkait mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan terhadap seluruh pelaku ucapan nir-empati,” ujar Dewi, didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud, Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr. dan Dekan FISIP Unud, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si.
Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk menahan diri dan tidak berasumsi serta memberi ruang kepada tim untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik. Unud berjanji dan berkomitmen akan mengawal kasus ini. Di samping itu terus memberi update terkait hasil asesmen dari satgas.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22), ditemukan tergeletak di halaman salah satu gedung FISIP, Jalan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10). Korban diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 4 gedung tersebut. Mahasiswa berprestasi ini langsung dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Akibat simpang-siur informasi terkait meninggalnya, TAS (22), membuat pihak keluarga almarhum bingung. Oleh karena itu, ayah korban, LTP mendatangi Polresta Denpasar untuk minta kejelasan terkait penyebab meninggalnya TAS, Sabtu (18/10).
“Tujuannya untuk minta kejelasan terkait penyebab atau kronologisnya meninggalnya korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi pada Senin (20/10).
Sementara Kompol Sukadi menjelaskan bahwa masih dilakukan penyelidikan oleh Satresksim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Hal ini dikuatkan statemen Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Jumat (17/10) jika pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
Sempat beredar informasi jika meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22) dengan cara lompat dari lantai 4, diduga karena di-bully (perundungan). (Kerta Negara/balipost)