Kapolres Gianyar memantau pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SDN 5 Manukaya, Tampaksiring. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polres Gianyar terus berinovasi dalam pelayanan sosial kepada masyarakat melalui pelaksanaan uji coba Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar pada Senin (20/10). Uji coba tersebut dilanjutkan dengan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 5 Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Ajeng Chandra di sela pendistribusian MBG mengatakan selain meninjau langsung kesiapan operasional SPPG, Polres Gianyar juga menyaksikan proses pendistribusian MBG bagi 130 siswa SDN 5 Manukaya. Makanan bergizi tersebut disalurkan oleh tim relawan SPPG menggunakan mobil distribusi milik Polres Gianyar.

Baca juga:  Di Tabanan, Makan Bergizi Gratis Dimulai di Selemadeg Timur

Kapolres Gianyar menjelaskan, pelaksanaan uji coba ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan program berjalan dengan baik sebelum resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia. Program SPPG ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak melalui pemenuhan gizi yang seimbang. “Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan efektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa,” ucapnya.

Baca juga:  Kodam Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

AKBP Chandra memaparkan SPPG Polres Gianyar ke depan akan melayani 13 sekolah di wilayah Desa Manukaya dan Desa Tampaksiring. Ia berharap program ini dapat membantu menumbuhkan semangat belajar anak-anak sekaligus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, melalui SPPG ini, kami berharap anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.(Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dari Alarm untuk Masyarakat! hingga Klungkung Perketat Prokes Kegiatan Adat dan Agama

 

BAGIKAN