
BANGLI, BALIPOST.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memastikan bangunan kedai di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan akan segera dibongkar oleh pemegang izin, I Ketut Oka Sari Merta. Ditargetkan proses pembongkaran dimulai pekan depan.
“Secepatnya kami akan lakukan pendampingan saudara Ketut Oka untuk melakukan pembongkaran. Saya harapkan minggu depan sudah ada proses,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko dalam jumpa pers di Bangli, Rabu (15/10).
Pembongkaran ini sebagai tindaklanjut dari arahan bupati dan aspirasi masyarakat. “Sesuai arahan Bupati dan aspirasi, bangunan tersebut akan dibongkar oleh Pak Oka. Beliau (Ketut Oka) sudah menyatakan iklas tanpa syarat,” ungkapnya.
Setelah pembongkaran selesai, BKSDA Bali selanjutnya akan segera melakukan restorasi dan rehabilitasi di area tersebut. BKSDA juga memastikan Ketut Oka nantinya akan menjalani sanksi adat yang berlaku di Desa Kedisan.
Dalam kesempatan tersebut, Ratna Hendratmoko juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kedisan, Bupati, Gubernur, dan seluruh masyarakat Bali atas kegaduhan yang timbul dari adanya pembangunan kedai di kawasan TWA Penelokan.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku telah mengadakan pertemuan dan konsultasi dengan para pihak antara lain Bupati Bangli, Gubernur Bali melalui Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta masyarakat Desa Kedisan. Pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan selaku pimpinan BKSDA.
Ia mengakui bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan dan kekhilafan BKSDA Bali. “Selayaknya manusia yang punya salah, organisasi juga bisa salah. Selayaknya manusia yang salah meminta maaf, organisasi yang salah juga meminta maaf,” terangnya.
Ratna Hendratmoko mengatakan, ada dua kesalahan pihaknya dalam hal ini yaitu keterlambatan BKSDA Bali dalam pemenuhan administrasi terkait bangunan yang akan diserahkan ke negara serta tidak memastikan terkait ijin restu dari masyarakat Kedisan. “Karena lokasi yang dibangun pak Oka ada di wilayah Desa Kedisan,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya kembali memohon maaf yang tulus kepada seluruh pihak. Dia mengatakan insiden di TWA Penelokan ini sebagai pukulan besar bagi BKSDA Bali dan menjadikannya sebagai momentum penting untuk berbenah.
“Ini momentum perbaikan BKSDA Bali dalam berbenah. Kami mohon ijin diberikan waktu untuk memperbaiki kekeliruan. Mohon jangan sangsikan kami sebagai garda terdepan konservasi,” kata Ratna Hendratmoko.
Sementara itu Bendesa Adat Kedisan Nyoman Lama Antara mengatakan, setelah bangunan tersebut dibongkar nantinya akan dilaksanakan upacara Rsi Gana di lokasi tersebut. Meski pihaknya siap melaksanakan upacara itu, namun Desa Adat Kedisan akan tetap mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak yang membangun.
Selain upacara adat, Bendesa Adat Kedisan juga menyatakan kesiapan masyarakat untuk mengembalikan fungsi kawasan TWA Penelokan sebagai hutan. “Setelah dibongkar, siapkan pohon, masyarakat kami siap menanam agar kawasan ini kembali hijau,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)